BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

OJK Suspensi Reksadana Tertentu 37 MI dan 3 KAP di 2019, Ini Penjelasannya

17 Januari 2020
Tags:
OJK Suspensi Reksadana Tertentu 37 MI dan 3 KAP di 2019, Ini Penjelasannya
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Dekom OJK Nurhaida dan jajaran Dekom OJK dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020. (Bareksa/AM)

Langkah pengawasan OJK itu agar masyarakat lebih nyaman dan lebih percaya terhadap pasar modal Tanah Air

Bareksa.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sepanjang tahun 2019, OJK telah melakukan pembatasan penjualan reksadana tertentu pada 37 manajer investasi. OJK juga memberikan sanksi administratif kepada 3 akuntan publik (KAP).

Menurut Wimboh, OJK sedang berupaya meningkatkan penerapan tata kelola yang baik (governance), transparansi dan enforcement di industri pasar modal. Langkah itu jadi fokus utama OJK untuk meningkatkan integritas pasar dan kepercayan investor.

Penyempurnaan ekosistem pasar modal telah dimulai melalui penguatan pengaturan, dan pengawasan, proses penawaran emisi, aktivitas perdagangan, dan kewajaran valuasi instrumen.

Promo Terbaru di Bareksa

“Selama 2019, OJK telah melakukan pembatasan penjualan reksadana tertentu pada 37 manajer investasi serta memberikan sanksi kepada 3 akuntan publik,” katanya saat pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, menyatakan produk reksadana tertentu dari 37 MI tersebut merupakan hasil supervisi OJK sepanjang tahun lalu. Supervisi itu dari sisi kesehatan modal maupun praktik market conductnya.

"Dari sisi praktik orang melakukan pelanggaran itu merupakan market conduct," ujarnya usai pembukaan pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Jakarta (16/1/2020).

Meski begitu, Hoesen enggan merinci 37 manajer investasi tersebut. Menurut dia, kalau bicara soal tingkat kesehatan dan kapasitasnya, maka hal itu terkait permodalannya.

"Kami berharap tahun ini jumlahnya akan semakin menurun. Akan dilihat nanti dari supervisinya apakah akan ada pelanggaran lagi, tentunya akan kami tindak lagi. Sebetulnya keinginan kami tahun ini akan lebih patuh sehingga jumlahnya makin menurun. Tapi kalau misalnya naik, bukan karena kita targetkan berarti memang masih ada yang harus diperbaiki," jelas Hoesen.

Hoesen menegaskan OJK akan terus mengawasi praktik-praktik bisnis para manajer investasi tersebut. Artinya, akan terus ada pendidikan berkelanjutan dan diingatkan kembali agar manajer investasi tidak melakukan pelanggaran lagi.

"Apakah pelanggaran ini karena tidak mengerti atau memang melakukan abuse. Intinya buat OJK bukan pelanggarannya, melainkan agar publik dan investor punya trust terhadap pasar modal kita," Hoesen menambahkan.

Hoesen manyatakan langkah pengawasan OJK itu agar masyarakat lebih nyaman dan lebih percaya terhadap pasar modal Tanah Air, karena lebih terlindungi. "Bagaimana meningkatkan perlindungan investor dan publik," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam beberapa waktu terakhir industri pasar modal domestik memang diwarnai isu kurang sedap. Ada beberapa manajer investasi yang disuspensi produknya dan bahkan ada beberapa yang dibekukan izinnya. Langkah itu merupakan upaya OJK untuk membuat pasar modal Indonesia semakin kredibel dan melindungi kepentingan investor.

Tercatat hingga Desember 2019, ada sebanyak 109 manajer investasi yang berizin OJK. Dengan begitu, sebanyak 33 persen dari total manajer investasi di Tanah Air telah mendapatkan supervisi OJK sepanjang tahun lalu. Namun belum diketahui berapa total jumlah produk reksadana yang dikenakan pembatasan penjualan sepanjang tahun lalu. Jumlah produk reksadana yang telah mendapat izin OJK hingga akhir tahun lalu sebanyak 3.700 produk.

(*)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,83

Up0,43%
Up3,55%
Up0,02%
Up5,95%
Up19,11%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,51

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,20%
Up17,66%
Up42,85%

STAR Stable Income Fund

1.915,47

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,23%
Up30,99%
Up60,26%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.758,34

Down- 0,10%
Up3,14%
Up0,01%
Up4,70%
Up19,30%
Up47,85%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,12

Up0,08%
Up2,01%
Up0,02%
Up2,91%
Down- 1,48%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua