BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

SMF Catatkan Surat Berharga Komersial Rp120 Miliar

21 November 2019
Tags:
SMF Catatkan Surat Berharga Komersial Rp120 Miliar
Manajemen PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tengah memaparkan perkembangan bisnis perseroan dalam Media Gathering di Yogyakarta, Jumat (15/11/2019). (Issa A/Bareksa)

SBK ini juga menawarkan tingkat diskonto 7 persen per tahun dengan satuan perdagangan Rp500 juta

Bareksa.com – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK). SBK yang merupakan instrumen pembiayaan jangka pendek melalui pasar uang ini baru aktif kembali setelah Bank Indonesia merilis aturannya pada 25 Juli 2017.

Mengutip keterangan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis, 21 November 2019, SBK I SMF memiliki jumlah pokok Rp120 miliar dengan tenor 12 bulan. SBK ini juga menawarkan tingkat diskonto 7 persen per tahun dengan satuan perdagangan Rp500 juta.

SMF menunjuk BNI Sekuritas dan Danareksa Sekuritas sebagai joint lead arrangers dalam penerbitan SBK ini.

Promo Terbaru di Bareksa

Sebagai informasi, peraturan Bank Indonesia mengenai SBK berlaku sejak 4 September 2019. Aturan mengenai pendaftaran SBK akan diberlakukan pada 2 Januari 2018. Pemberian tenggang waktu pemberlakuan aturan-aturan tersebut antara lain guna memberikan waktu bagi bank, perusahaan efek dan lembaga atau profesi pendukung lainnya yang memenuhi persyaratan untuk mengurus permohonan pendaftaran sebagai lembaga pendukung di pasar SBK kepada BI.

Penerbitan PBI SBK ini diharapkan dapat melengkapi instrumen pasar uang yang telah ada, sehingga pelaku ekonomi yang membutuhkan pembiayaan jangka pendek mempunyai alternatif sumber pendanaan selain dari kredit perbankan. Setelah pasar SBK terbangun dan likuiditas pasar telah tercipta dengan baik, diharapkan pembiayaan dunia usaha akan lebih efisien sehingga dapat memberikan manfaat dalam mendukung pembangunan perekonomian nasional.

Bank Indonesia juga melengkapi akselerasi penerbitan dan transaksi instrumen SBK melalui penandatanganan perjanjian penatausahaan dan penyelesaian transaksi SBK antara BI dan KSEI pada 17 Mei 2019. Upaya ini juga konsisten dalam mendorong permintaan domestik. Penandatanganan ini menandai bahwa infrastruktur pasar SBK telah lengkap dan siap untuk dioperasionalkan guna melayani penerbitan dan transaksi SBK.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengharapkan, dengan telah siapnya berbagai ketentuan dan infrastruktur pendukung, SBK dapat berperan penting sebagai salah satu alternatif pendanaan jangka pendek bagi korporasi non bank dan sebagai instrumen pasar uang yang menarik bagi investor.

Kelengkapan infrastruktur SBK diantaranya adalah peraturan (Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur) yang sudah diterbitkan mencakup pengaturan SBK dan lembaga pendukung pasar. Saat ini telah terdaftar di Bank Indonesia 3 penatalaksana/arranger, 2 lembaga pemeringkat, 46 konsultan hukum, 84 akuntan publik, 5 notaris, 4 perantara/broker, 15 kustodian, dan PT. KSEI sebagai Sentral Kustodian.

Penunjukan KSEI sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian transaksi SBK oleh Bank Indonesia merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan tata kelola dalam penerbitan maupun transaksi khususnya terkait pencatatan, penatausahaan dan penyelesaian transaksi SBK yang dilakukan secara scripless (tanpa warkat).

(AM)

* * *

Ingin berinvestasi sekaligus membantu negara?

Kamu bisa mendaftar untuk membeli obligasi negara atau surat berharga negara (SBN) ritel seri selanjutnya di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN ritel? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Bagi yang sudah pernah membeli SBN ritel baik SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST006.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli ST006? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua