BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: Upah Nasional Masih Aturan Lama; Instrumen Fiskal Jadi Suplemen

04 Oktober 2019
Tags:
Berita Hari Ini: Upah Nasional Masih Aturan Lama; Instrumen Fiskal Jadi Suplemen
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebelum rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/3). Ratas tersebut membahas peningkatan sumber daya manusia Indonesia sebagai prioritas pemerintah setelah pembangunan infrastruktur. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

OJK bentuk internal market conduct; E-commerce dorong ekonomi digital; SMF terbitkan SBK

Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 4 Oktober 2019.

Upah Nasional

Penetapan upah tahun 2020 mulai memanas. Buruh mendesak pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 78/ 2015 tentang Pengupahan agar kembali ke aturan lama. Sementara, pemerintah lewat Kementerian Tenaga Kerja mengisyaratkan penghitungan upah tahun depan menggunakan aturan yang ada."Selama masih menggunakan UU No 13/ 2003 dan PP 78/201 masih itu, upah itu (yang berlaku)," tandas Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri dikutip Kontan. Mengakui ada usulan revisi UU Ketenagakerjaan, Hanif menegaskan, hingga kini belum ada pembahasan lanjutan. Hanya Kementerian Tenaga Kerha berjanji melakukan kajian atas usulan perubahan itu.

Promo Terbaru di Bareksa

Pemerintah ingin, buruh maupun pengusaha tak ada yang dirugikan, sehingga perlu formula penghitungan upah yang bisa menjadi jalan tengah bagi buruh dan pengusaha. Adapun buruh juga mulai bergerak. Tak tanggung-tanggung, dengan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Senin (30/9) lalu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bertemu Presiden di Istana Bogor. Selain mendiskusikan masalah perburuhan terkini, perwakilan para buruh juga menyampaikan desakan revisi aturan pengupahan. Apalagi, target selesai penetapan upah tahun 2020 akan jatuh di bulan November 2019 nanti.

Kebijakan Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyuntikkan "suplemen" kepada para pelaku pasar. Hal ini dilakukan agar pelaku pasar tetap bergairah meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah dalam satu pekan ini. Suntikan itu berupa penegasan komitmen pemerintah memperbaiki kebijakan dan iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, tekanan yang dihadapi Indonesia saat ini tidak hanya berasal dari perekonomian dan geopolitik global, tetapi juga adanya konflik politik di dalam negeri. "Kita fokus harapkan sampai akhir tahun instrumen yang ada di fiskal bisa menjalankan APBN hingga akhir tahun dengan baik," ujar Sri Mulyani dikutip Kontan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memilih instrumen fiskal sebagai suplemen untuk dunia usaha lantaran Kementerian Keuangan merupakan instansi yang mengelola kebijakan fiskal pemerintah. Ia menegaskan, penggunaan instrumen fiskal yang tepat akan menjaga stabilitas makrekonomi dalam negeri. Diharapkan hal itu mampu meream gejolak ekonomi saat ini. Apalagi saat ini, kondisi politik di Amerika Serikat juga memanas seiring dengan adanya isu pemakzulan Presiden Donald Trump oleh kongres. Sri Mulyani menegaskan hal tersebut akan memberikan dampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

OJK

Otoritas Jasa Keuangan berencana membuat unit internal khusus pengawasan market conduct. Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sardjito, mengatakan unit market conduct tersebut berguna untuk mengawasi penerapan market conduct dalam konteks perlindungan konsumen yang dilakukan industri keuangan non-bank (IKNB). Market conduct adalah perilaku pelaku usaha jasa keuangan dalam mendisain, menyusun, dan menyampaikan informasi, menawarkan, membuat perjanjian, atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa dan penanganan pengaduan.

"Kami akan membentuk unit untuk market conduct. Kalau tidak eksekusi power kita malah bisa terjadi maladministrasi," ujar Sardjito dikutip Bisnis Indonesia. Dia menyampaikan hal tersebut saat Seminar Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan "Penegakan Disiplin Perilaku Pasar dan Bagaimana Implementasinya di Era Digital." Penerapan market conduct penting dilakukan karena berbagai fakta di lapangan menunjukkan adanya praktik-praktik yang tidak melindungi hak konsumen. Sardjito mencontohkan tidak semua perusahaan financial technology (fintech) memberikan jaminan kerahasiaan data untuk konsumen. "Beberapa perusahaan menyatakan data konsumen dapat diberikan kepada pihak ketiga," ujarnya.

Ekonomi Digital

Ekonomi digital Indonesia tumbuh paling pesat di Asia Tenggara dengan potensi pasar mencapai US$133 miliar atau Rp1,88 kuadriliun pada 2025. Hal ini didorong oleh geliat perusahaan pengelola aplikasi dagang-el dan berbagi kendaraan. Dalam 4 tahun terakhir, pasar ekonomi berbasis internet di Tanah Air diperkirakan berkembang empat kali lipat menjadi US$40 miliar atau yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Dengan capaian itu, Indonesia menjadi kontributor ekonomi berbasis internet terbesar di Asia Tenggara yang pada tahun ini diperkirakan mencapai US$100 miliar.

Hal tersebut tertuang dalam laporan bertajuk e-Conomy SEA 2019 yang dipublikasikan bersama oleh Google, Temasek, dan Bain, dikutip Bisnis Indonesia. Potensi pasar ekonomi digital Indonesia juga dipatok lebih tinggi dibandingkan dengan perkiraan dalam laporan serupa yang dirilis pada 2018, yaitu senilai US$100 miliar pada 2025.

SMF

Hidupnya lagi instrumen Surat Berharga Komersial (SBK) membuka peluang pencarian dana. Salah satu yang akan memanfaatkan adalah PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). SMF siap menerbitkan surat utang jangka Rp 200 miliar dengan tenor 12 bulan di tahun ini. . Direktur SMF Heliantopo mengatakan, saat ini, manejemen SMF tengah memproses penerbitan tersebut untuk memenuhi kecukupan dana jangka pendek. Sebab, pendanaan ini dibutuhkan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pembiayaan sekunder perumahan dalam melengkapi dana jangka panjang mereka.

“SBK ini kan tenornya jangka pendek, maka SMF akan gunakan untuk mengisi kebutuhan likuditas jangka pendek sebelum penerbitan obligasi jangka panjang,” kata Heliantopo dikutip Kontan . Perseroan ini harus memiliki pintu pendanaan sebanyak mungkin karena SMF bersifat liquidity provider atau penyedia likuiditas yang mesti menyediakan dana setiap saat dan bisa ditarik. Tahun ini kebutuhan dana SMF Rp9,2 triliun. Dari jumlah itu, perseroan telah mengantongi dana sebesar Rp9,16 triliun dan menerbitkan obligasi lagi. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua