BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: Mandiri Capital Suntik Crowde, Uang Elektronik Tumbuh 261,2%

20 September 2019
Tags:
Berita Hari Ini: Mandiri Capital Suntik Crowde, Uang Elektronik Tumbuh 261,2%
Petugas memperlihatkan e-money yang dibagikan secara cuma-cuma di gerbang pintu tol Jagorawi Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/10). Sebanyak 1,5 juta uang elektronik (e-money) akan dibagikan gratis mulai 16 Oktober hingga 31 Oktober 2017. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

BPK temukan masalah pengelolaan PNBP, Standard Chartered antisipasi kejahatan finansial, Modalku gandeng 3 BPR

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 20 September 2019 :

PT Mandiri Capital Indonesia (MCI)

Mandiri Capital baru saja menyuntikkan dana ke start up PT Crowde Membangun Bangsa (CMB). Jumlah pembiayaan yang dikucurkan ada di kisaran US$1 juta.

Promo Terbaru di Bareksa

"Kami memilih Crowde karena sesuai dengan kebutuhan Bank Mandiri untuk menyalurkan kredit mikro kepada petani di desa, baik itu KUR maupun KUM," kata Chief Executive Officer Mandiri Capital Eddi Danusaputro seperti dikutip Kontan.

Lain dari itu, Asosiasi Modal Ventura dan Start up Indonesia (Amvesindo) meneropong perusahaan modal ventura akan banyak membidik health tech dan edu tech di tahun 2019 ini.

Menanggapi hal tersebut, Eddi tidak menutup peluang untuk menjajaki kemungkinan melebarkan kerja sama dengan fintech startup lain.

"Mengingat kami anak perusahaan Bank Mandiri, jadi selain harus fintech, wajib juga ada nuansa financial-nya meskipun itu berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan," terang dia.

Sampai saat ini, MCI telah bekerja sama dengan 12 fintech start up. Dalam waktu dekat, pihaknya akan meresmikan kerja sama dengan satu fintech lagi di bidang financial management. Kontan mencatat, sejak 2016 MCI telah melakukan pembiayaan kepada fintech Rp950 miliar untuk 12 fintech.

Uang Elektronik

Bank Indonesia menyatakan bahwa pertumbuhan transaksi uang elektronik pada Juli 2019 tetap tinggi yakni mencapai 261,2 persen (yoy). Seperti dikutip Bisnis Indonesia, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, capaian ini mengindikasikan preferensi masyarakat terhadap penggunaan uang digital yang terus menguat dan tendensi integrasi uang elektronik dalam ekosistem digital yang meluas.

Secara umum, kelancaran sistem pembayaran tetap terjaga baik tunai maupun nontunai. Adapun pertumbuhan uang tunai yang diedarkan (UYD) Agustus 2019 tercatat 4,5 persen (yoy).

Sementara itu, transaksi pembayaran nontunai menggunakan ATM-debit, kartu kredit, dan uang elektronik (UE) posisi Juli 2019 tumbuh 14,6 persen, didominasi oleh instrumen ATM-debit dengan pangsa 94 persen .

"Bank Indonesia senantiasa meningkatkan peran untuk terselenggaranya kelancaran sistem pembayaran dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan digital," kata Perry.

BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan ketidakpatuhan instansi pemerintah dalam menjalankan aturan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Temuan BPK ini tertuang dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I tahun 2019. Dalam ikhtisar yang dikutip Kontan, lembaga auditor negara itu menemukan adanya pengelolaan PNBP pada 36 kementerian dan lembaga (K/L) dengan nilai minimal Rp352,38 miliar dan US$78,07 juta belum sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, BPK juga menemukan permasalahan pada pengelolaan piutang pada 18 K/L senilai Rp 675,34 miliar dan US$341.410.

Dalam catatan BPK, beberapa penyebab permasalahan ketidakpatuhan tersebut yaitu, pertama, PNBP terlambat atau belum disetor ke kas negara atau kurang/tidak dipungut.

Kedua, pungutan yang belum memiliki dasar hukum dan digunakan langsung mencapai Rp28,81 miliar. Ketiga, potensi pendapatan atas uang wajib tahunan (UWT) yang telah jatuh tempo Rp174,61 miliar pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

"Akibatnya, penerimaan negara dari PNBP tidak optimal dan ada ketidakpastian penyelesaian piutang pemerintah," terang BPK dalam ikhtisar tersebut.

Kejahatan Finansial

Untuk membantu industri perbankan dalam menghadapi risiko kejahatan finansial yang berdampak negatif kepada perdagangan dan investasi, Standard Chartered menggelar Correspondent Banking Academy (CBA).

Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat sistem kontrol para klien, dalam hal ini bank responden, untuk mencegah kegiatan kejahatan finansial dan memampukan mereka untuk mencapai standar internasional yang diharapkan, agar mereka tetap menjadi bagian dari sistem finansial internasional, serta dapat terus mendorong perdagangan dan investasi.

CBA merupakan bagian dari strategi besar Standard Chartered untuk bermitra dengan bank-bank respondennya. Acara ini juga bermanfaat bagi industri perbankan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Financial Action Task Force (FATF) Assessment pada kuartal 1 2020.

FATF merupakan lembaga antar pemerintah berbagai negara G20 yang bertujuan untuk menetapkan standar untuk melawan pelaksanaan pencucian uang dan pendanaan terorisme pada sistem keuangan internasional.

Saat ini menjadi anggota FATF merupakan salah satu agenda pemerintah RI Indonesia sebagai upaya untuk mensejajarkan posisi Indonesia dengan negara G20 lainnya yang telah menjadi anggota FATF lebih dahulu. Lebih jauh, keanggotaan dalam FATF akan berdampak positif pada iklim investasi ke Indonesia.

Modalku

PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) menandatangani kerja sama dengan joint financing dengan tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk bersama-sama memberikan bantuan permodalan bagi usaha mikro kecil dan menengah.

Ketiga BPR tersebut antara lain PT BPR Varia Centralartha (Bank Varia), PT BPR Bekasi Binatanjung Makmur (BPR BBTM), dan PT BPR Sukawati Pancakanti (BPR Kanti).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya, Direktur Utama Bank Varia, Paulus Rasubala, Direktur Utama BPR BBTM, Hiras Lumban Tobing, dan Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba.

Seperti dikutip Bisnis Indonesia, sistem joint financing atau pendanaan bersama dijalankan ketika nilai pinjaman yang diajukan peminjam terlalu besar untuk dibiayai satu bank atau satu institusi keuangan.

Jadi beberapa institusi keuangan secara kolektif mendanai pinjaman tersebut. Kolaborasi bentuk ini adalah yang pertama di antara suatu bank dan platform teknologi finansial (FinTech) di Indonesia.

Partnership ini menunjukkan bahwa FinTech memperkaya ekosistem keuangan Indonesia. Tak hanya memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat dan usaha kecil yang underserved, kolaborasi FinTech dengan institusi finansial seperti bank pun dapat melengkapi layanan yang diberikan bank.

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,52

Up0,64%
Up3,07%
Up0,02%
Up6,27%
Up19,97%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,52

Up0,53%
Up3,42%
Up0,02%
Up7,36%
Up18,23%
Up42,99%

STAR Stable Income Fund

1.908,5

Up0,50%
Up2,85%
Up0,01%
Up6,31%
Up31,62%
Up59,94%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,62

Up0,49%
Up2,79%
Up0,01%
Up5,45%
Up20,04%
Up48,77%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,05

Up0,36%
Up2,00%
Up0,02%
Up2,08%
Down- 2,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua