BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Simak Perbedaan SBR, ORI, Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel

10 September 2019
Tags:
Simak Perbedaan SBR, ORI, Sukuk Tabungan dan Sukuk Ritel
Pegawai Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan sedang memberikan penjelasan kepada nasabah perihal Surat Berharga Negara (SBN) ritel baik itu Savings Bond Ritel (SBR) atau Sukuk Tabungan di stan DJPPR Kemenkeu dalam acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2019 di Jakarta (24/08/2019) (Bareksa/AM)

SBR008 kini sudah bisa dipesan hingga 19 September 2019

Bareksa.com - Surat Berharga Negara (SBN) adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai anggaran negara. SBN bisa menjadi instrumen investasi bagi pemegangnya (investor), karena bisa memberikan keuntungan atau imbal hasil.

SBN terdiri dari berbagai jenis yang dibedakan berdasarkan mata uang dan target investornya, serta cara penawarannya. Berdasarkan mata uang, SBN dibagi menjadi dua jenis, SBN rupiah dan SBN valuta asing (valas).

Kemudian, SBN yang berdenominasi rupiah ini pun bisa dibagi berdasarkan cara penawarannya, yakni sistem lelang dan non-lelang. Secara umum, SBN dengan sistem lelang biasanya dikhususkan untuk institusi (lembaga keuangan seperti bank, dana pensiun, reksadana, dll), sementara SBN non-lelang bisa dibeli oleh masyarakat perseorangan atau individu (ritel).

Promo Terbaru di Bareksa

Untuk lebih jelasnya, lihat bagan berikut ini.

Struktur Jenis Surat Berharga Negara

Illustration

Sumber: Kemenkeu, diolah Bareksa

Dalam artikel ini, akan dibahas lebih rinci tentang SBN yang ditujukan khusus investor ritel. Seperti terlihat dalam gambar, SBN untuk investor ritel ditawarkan dengan cara non-lelang.

Kemudian, secara umum dibagi lagi menjadi empat jenis, yakni Savings Bond Ritel (SBR), Obligasi Nasional Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (Sukri) dan Sukuk Tabungan (ST).

Untuk mempermudah pemahaman, di dalam bagan, SBN ritel ini dibagi menjadi konvensional dan syariah. SBN ritel konvensional terdiri dari SBR dan ORI. Sementara SBN ritel berbasis syariah terdiri dari Sukri dan ST. Berikut penjelasan lengkapnya :

1. Saving Bond Ritel (SBR)

Sifat SBR, sesuai dengan namanya, memang mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank karena tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Artinya, SBR hanya bisa dibeli pada masa penawaran dan disimpan hingga waktu jatuh tempo, kecuali investor memilih fasilitas early redemption (pencairan awal). Masa pencairan awal ini adalah pilihan dan biasanya bisa diambil setelah setahun berinvestasi.

Karena untuk ritel investasi awal SBR sangat rendah, mulai dari Rp1 juta (unit) hingga Rp3 miliar (3000 unit). Biasanya, tenor dari SBR tidak terlalu panjang, seperti SBR006 yang terbit pada April lalu memiliki tenor 2 tahun saja. Imbalan atau kupon SBR biasanya ditetapkan floating with floor atau mengambang dengan batas minimal.

2. Obligasi Ritel Indonesia (ORI)

Obligasi Negara yang bisa diperdagangkan oleh investor ritel. Tujuan diterbitkannya ORI adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.

Kupon ORI bersifat tetap dan dibayar tiap bulan. Sebagai instrumen investasi, Sukri dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Artinya, investor yang membeli ORI tidak harus memegangnya hingga jatuh tempo tetapi bisa menjualnya di pasar.

3. Sukuk Ritel (Sukri)

Sukri secara umum mirip dengan ORI tetapi berbasis syariah. Sukri dijual kepada investor individu melalui agen penjual dengan pembelian minimal Rp5 juta. Imbalan Sukuk Ritel bersifat tetap, dibayar tiap bulan. Sebagai instrumen investasi, Sukri dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.

4. Sukuk Tabungan (ST)

ST secara struktur mirip dengan SBR tetapi berbasis syariah. ST dijual kepada investor individu masyarakat Indonesia melalui agen penjual dengan pembelian minimal Rp2 juta. Kupon ST biasanya floating with floor dan dibayarkan tiap bulan. Sama seperti SBR, ST tidak dapat diperdagangkan, tetapi memiliki fasilitas early redemption.

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

SBR008 hanya bisa dipesan selama masa penawaran 5-19 September 2019. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

(KA02/AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua