BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Rp160.000

28 Agustus 2019
Tags:
Berita Hari Ini : Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Rp160.000
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Raker tersebut membahas pengambilan keputusan Asumsi Dasar RAPBN 2020. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.

OJK wait and see soal RUU PDP, BBRI bidik 3 fintech, GGRM bangun bandara, sinyal resesi AS kembali menguat

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 28 Agustus 2019 :

BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinaikkan. Kenaikan ini untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan yang terus terjadi setiap tahunnya.

Dikutip CNBC Indonesia, usulan iuran dari Sri Mulyani ini lebih tinggi dari usulan yang disampaikan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau masyarakat biasa yang bukan pegawai pemerintah. DJSN mematok untuk kelas 1 Rp120.000 khusus peserta bukan penerima upah.

Usulan DJSN yakni iuran penerima bantuan iuran (PBI) Rp42.000 (sebelumnya Rp23.000), iuran peserta penerima upah - badan usaha : 5 persen dengan batas atas upah Rp12 juta (sebelumnya Rp 8 juta), iuran peserta penerima upah - pemerintah : 5 persen dari take home pay (sebelumnya 5 persen dari gaji pokok + tunjangan keluarga), Iuran peserta bukan penerima upah kelas 1 : Rp120.000 (sebelumnya Rp80.000), kelas 2 : Rp75.000 (sebelumnya Rp51.000), serta kelas 3 : Rp42.000 (sebelumnya Rp 25.500).

"Tadi DJSN mengusulkan Rp75.000 untuk kelas II dan Rp120.000 untuk kelas I, dan kami mengusulkan Rp110.000 untuk kelas II dan Rp160.000 untuk kelas I," ujar Sri Mulyani.

Untuk kenaikan iuran kepada masyarakat biasa ini diusulkan akan dimulai pada Januari 2020. Dengan demikian BPJS Kesehatan dan pemerintah punya waktu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sedangkan untuk usulan iuran PPU Badan Usaha, PPU Pemerintah serta PBI APBN dan APBD, pemerintah tetap sama dengan DJSN. Dimana PBI menjadi Rp42.000 dari Rp23.000, PPU badan usaha 5 persen dengan batas upah Rp12 juta dari sebelumnya Rp8 juta. Kemudian, PPU - pemerintah 5 persen dari THP yang sebelumnya 5 persen dari gaji pokok plus tunjangan keluarga.

"Untuk PPU Pemerintah, ini akan kita mulai 1 Oktober 2019 sehingga BPJS ada tambahan dapat dari yang kita bayar untuk TNI, Polri dan ASN yaitu 5 persen dikalikan penerimaan mereka termasuk tukin, maksimum gaji Rp12 juta kita hitung, yang di atas Rp12 juta gajinya enggak dihitung," jelasnya.

Sedangkan, untuk PBI untuk pemerintah pusat dan PBI melalui APBD, diusulkan dapat dilakukan perubahan anggaran mulai dari bulan Agustus. Ini untuk bisa menutupi defisit BPJS yang diperkirakan akan lebih besar di tahun ini.

"Kami susulkan untuk PBI bisa dimulai kenaikan Agustus ini. Artinya APBN harus masukkan tambahan untuk PBI mulai Agustus ini, untuk PBI pusat dan daerah. Kami sudah usulkan ke Presiden untuk PBI daerah dari Agustus sampai Desember akan ditanggung pempus dulu, sehingga dari daerah efektif bayar sendiri di Januari," tegasnya.

Perlindungan Data Pribadi

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) mengatakan pihaknya hanya bisa memantau alias wait and see terkait Undang-Undang perlindungan data pribadi teknologi finansial (tekfin/ fintech). Pasalnya, peraturan data pribadi berada dalam wewenang dan otoritas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), bukan OJK.

Pun yang mengajukannya menjadi Undang-Undang (UU) haruslah pemerintah atau parlemen. "Posisi OJK saat ini adalah wait and see. Sebetulnya otoritas dari data pribadi itu ada di Kominfo. Jadi OJK bukan otoritas yang bisa mengajukan hal tersebut," kata Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono, dikutip Kompas.com.

Namun menurut Triyono, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mesti terus dikejar. Sebab kemunculan fintech semakin marak dan digunakan oleh berbagai bisnis di Indonesia.

"Peraturan ini belum ada, padahal sangat penting karena digunakan oleh bisnis yang ada di Indonesia. Jadi memprioritaskan ini menjadi sebuah agenda yang sangat penting untuk diajukan," ungkap Triyono.

Saat ini, perkembangan peraturan data pribadi masih berbentuk Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik. Sementara terkait fintech, OJK telah mengatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Inovasi Keuangan Digital, POJK Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Peer to Peer Lending, POJK Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Equity Crowdfunding, dan POJK Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Digital Banking.

Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia memiliki serangkaian opsi stimulus yang tersedia untuk menopang perekonomian jika kondisi global memburuk. Menurut dia, pemerintah siap untuk meningkatkan belanja serta mengaktifkan kembali langkah-langkah yang digunakan selama krisis keuangan global jika pertumbuhan domestik membutuhkan dorongan.

“Pemerintah bisa memperlebar defisit anggaran dan memberikan keringanan pajak,” ujar Sri Mulyani dikutip bisnis.com.

“Kita tidak menghadapi resesi tetapi kita menghadapi tekanan eksternal. Kita memiliki ruang, ruang fiskal dan moneter untuk melakukan lebih banyak,” tuturnya. Bank Indonesia (BI), tambah Menkeu, masih memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga lebih lanjut.

Pemerintah sudah berencana untuk meningkatkan belanja ke level rekornya tahun depan, sementara BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak dua kali guna menjaga perekonomian. Pemerintah memperkirakan produk domestik bruto (PDB) akan tumbuh 5,2 persen tahun ini. Oleh BI, angka ini mungkin dinilai sedikit terlalu optimistis karena kekhawatiran global telah meningkat.

Selain perang dagang Amerika Serikat-China dan kekhawatiran mengenai kemungkinan AS akan mengarah ke resesi, pemerintah Jerman menyusun rencana darurat untuk menghadapi potensi krisis di negara berekonomi terbesar di Eropa ini.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) tengah melakukan penilaian terhadap lebih dari 3 perusahaan teknologi finansial (tekfin) yang menjadi kandidat untuk diakuisisi tahun ini.

Direktur Ritel dan Menengah BRI Supari mengatakan, seluruh perusahaan tekfin yang ditarget berada pada segmen pembiayaan produktif dan konsumtif. Namun, ia tak merinci segmen perusahaan tekfin yang akan diakuisisi.

"Semua masih di assessment ada yang produktif dan konsumtif, lebih dari 3 yang pasti [kandidatnya]," ujar Supari dikutip Bisnis.com.

Dalam melakukan akuisisi nanti, BRI mencari perusahaan tekfin yang sesuai dengan lini utama bisnis perseroan yakni membantu pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). BRI ingin mengakuisisi tekfin yang sejalan dengan upaya meningkatkan kelas UMKM di Indonesia.

PT Gudang Garam Tbk (GGRM)

PT Gudang Garam Tbk bakal memiliki lini bisnis baru di bidang infrastruktur seiring dengan rencana pembangunan bandara Kediri, Jawa Timur. Dikutip bisnis.com, Direktur Gudang Garam Istata Taswin Siddharta mengatakan perseroan tidak menutup proyek bandara bakal menjadi lini bisnis baru. Adapun, penyediaan lahan saat ini sudah mencapai 90 persen dari rencana luas bandara itu sekitar 457 hektare.

Emiten dengan kode saham GGRM ini memperkirakan konstruksi proyek bandara membutuhkan waktu hingga 3 tahun. Meski demikian, perseroan tidak menyebutkan target groundbreaking. Untuk pendanaan, perusahaan rokok ini mengandalkan kas internal. Konsultan juga masih menghitung kebutuhan dana secara detail.

Meski menjadi lini bisnis baru, Istata memperkirakan pendapatan dari bisnis non-sigaret ini tidak akan signifikan. Proyek bandara merupakan tanggung jawab perseroan mengembangkan negara secara nasional dan regional.

"Kami tidak memiliki tujuan untuk mendiversifikasi ke bidang infrastruktur secara komersial. Apakah nanti akan disebutkan sebagai lini bisnis baru, ada kemungkinan. Tapi secara filosofis, kami tidak mengejar keuntungan di proyek-proyek itu," katanya.

Sinyal Resesi AS

Imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS) atau US Treasury, kembali mengalami inversi (inverted) atau terbalik ke level yang belum pernah terjadi sejak 2007 pada Selasa (27/8/19). Inversi adalah kondisi lebih tingginya yield seri obligasi tenor lebih pendek dibandingkan dengan yield seri obligasi tenor lebih panjang. Kondisi ini kembali menghidupkan ancaman resesi yang telah mereda.

Sebelumnya, isu resesi telah menyebabkan aksi jual di bursa Wall Street AS dan meningkatkan permintaan akan aset-aset aman alias safe haven seperti obligasi pemerintah dan memicu harga emas terus meroket.

Dikutip CNBC Indonesia, tingginya imbal hasil pada US Treasury ini memicu peningkatan permintaan akan penjualan obligasi tenor 2 tahun yang mencapai US$40 miliar, yang merupakan bagian dari pasokan instrumen pendapatan tetap US Treasury milik AS ini senilai US$113 miliar pekan ini.

Kurva yield terbalik atau inversi merupakan tanda awal kemunculan resesi AS. "Karena kurva berbalik lebih dalam, itu telah menyebabkan pembelian jangka panjang," kata Mike Lorizio, Head of Treasuries Trading Manulife Asset Management di Boston.

Berdasarkan catatan Departemen Keuangan AS, pemerintah AS menjual obligasi negara tenor 2 tahun terakhir kali dengan imbal hasil 1,516 persen, yang merupakan rekor terendah sejak September 2017. Di pasar terbuka, imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun adalah 1,488 persen, turun 5,6 basis poin (bps). Imbal hasilnya sempat mencapai level terendah dalam 3 tahun yakni di level 1,443 persen pada Senin pekan ini.

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua