BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: Jokowi Hapus PPn Impor Pesawat, Barang Digital akan Kena Pajak

18 Juli 2019
Tags:
Berita Hari Ini: Jokowi Hapus PPn Impor Pesawat, Barang Digital akan Kena Pajak
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meresmikan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi di Rest Area KM 538, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018). Proyek percepatan pembangunan infrastruktur program Jokowi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bank Mandiri cetak laba semester 1-2019 Rp13,5 triliun, volume penjualan PTBA naik 14 persen

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita yang dirangkum dari keterbukaan informasi dan media terkait ekonomi dan investasi di Indonesia.

Penghapusan PPn Impor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor pesawat udara dan suku cadangnya yang digunakan oleh badan usaha angkutan udara niaga nasional.

Promo Terbaru di Bareksa

Keputusan pembebasan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan tertentu Serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.

Dalam beleid yang ditandatangani Jokowi 4 Juli lalu tersebut pembebasan pajak tidak hanya dilakukan terhadap impor pesawat udara dan suku cadang oleh badan usaha niaga nasional saja.

Pembebasan pajak juga dilakukan terhadap impor alat angkutan air, bawah air, dan kereta api beserta suku cadangnya dan alat keselamatan pelayaran yang diimpor oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pertahanan, TNI dan Polri atau yang ditunjuk oleh instansi tersebut untuk melakukan kebijakan tersebut.

Pajak Barang Digital

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membuka peluang untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas intangible goods yang diperjualbelikan antar negara (cross border). Intangible goods merupakan barang digital tak berwujud seperti aplikasi seluler dan musik digital.

Direktur Perpajakan Internasional DJP Kemenkeu John Hutagaol mengatakan pengenaan tersebut sesuai dengan konsensus tim bernama Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang beranggotakan 129 yurisdiksi. Adapun, tugas tim tersebut adalah merumuskan standar dan norma perpajakan yang berlaku secara global demi menghindari penghindaran pajak, khususnya bagi badan usaha yang melaksanakan kegiatan cross border.

Hanya saja, pemerintah belum memastikan kapan mereka akan mengeluarkan peraturan baru terkait pengenaan pajak tersebut.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA)

Volume penjualan dan produksi batu bara PTBA tumbuh 14 persen secara tahunan pada semester I/2019. Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Suherman mengungkapkan realisasi volume produksi batu bara perseroan hampir mencapai 13 juta ton pada Januari 2019—Juni 2019.

Dari sisi penjualan, Suherman menuturkan perseroan merealisasikan sekitar 13,4 juta ton per akhir Juni 2019. Pencapaian tersebut tumbuh 10 persen dari periode semester I/2018.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)

Bank Mandiri pada semester I/2019 mencatatkan laba bersih konsolidasi sebesar Rp13,5 triliun, tumbuh 11,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu .

Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, pencapaian laba bersih dikontribusikan oleh kenaikan pendapatan bunga sebesar 14,85 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp44,5 triliun dan penurunan biaya cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar 21,28 persen.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua