BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Ini Beda Penerapan Sukuk dan Obligasi Konvensional

16 Mei 2019
Tags:
Ini Beda Penerapan Sukuk dan Obligasi Konvensional
Ilustrasi investor syariah wanita berhijab berjilbab sedang memegang buku dan pensil dengan wajah bingung mempertanyakan investasi

Obligasi syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten

Bareksa.com - Jika Anda sudah sering mendengar mengenai obligasi, itu tidaklah aneh. Namun mungkin istilah obligasi syariah atau sukuk masih cukup asing di kalangan sebagian orang.

Obligasi syariah atau sering disebut juga sukuk merupakan surat berharga yang diterbitkan dan merepresentasikan kepemilikan investor atas aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk (underlying asset) tanpa melupakan penerapan prinsip-prinsip syariah.

Dengan demikian, seluruh prosesnya dan pemanfaatannya harus berlandaskan hukum Islami (syariah). Sebagai contoh, penggunaan dana hasil penerbitan sukuk hanya boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah, atau dengan kata lain untuk hal-hal yang halal.

Promo Terbaru di Bareksa

Mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional No. 32/DSN-MUI/IX/2002, obligasi syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/margin/fee, serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.

Melihat definisi tersebut, maka jelas obligasi syariah memiliki karakteristik tertentu yang jelas berbeda dengan obligasi konvensional.

Beberapa karakteristik obligasi syariah adalah sebagai berikut :

• Obligasi syariah menekankan pendapatan investasi bukan berdasarkan kepada tingkat bunga (kupon) yang telah ditentukan sebelumnya. Tingkat pendapatan dalam obligasi syariah berdasar kepada tingkat rasio bagi hasil (nisbah) yang besarannya telah disepakati oleh pihak emiten dan investor.

• Mekanisme obligasi syariah diawasi oleh pihak wali amanat dan Dewan Pengawas Syariah (di bawah Majelis Ulama Indonesia) sejak penerbitan obligasi hingga akhir masa penerbitan obligasi tersebut.

• Jenis industri yang dikelola oleh emiten serta hasil pendapatan perusahaan penerbit obligasi harus terhindar dari unsur yang diharamkan syariat.

Pengembaliannya terkait dengan aset, akad, dan tujuan pendanaan umumnya berupa imbalan yang berasal dari uang sewa (ujrah), fee margin, bagi hasil atau sumber lainnya sesuai dengan akad yang telah disepakati.

Dalam konsep sukuk, perdagangan obligasi bukan dinilai sebagai surat utang, namun sebagai penjualan atas kepemilikan aset yang menjadi dasar penerbitan. Sukuk juga memiliki sejumlah investor dengan basis yang lebih luas, yakni mencakup investor konvensional dan investor syariah.

Walaupun hampir serupa dengan obligasi konvensional, namun sukuk jelas berbeda. Perbedaan utamanya memang prinsip yang mendasari penerapannya, di mana sukuk menggunakan prinsip-prinsip syariah dan obligasi konvensional tidak.

Berikut beberapa perbedaan penerapan sukuk dengan obligasi konvensional.

Illustration

(KA01/AM)

* * *

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Pembelian Sukuk Tabungan ST004 hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 3-21 Mei 2019. Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST004 di Bareksa.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk Sukuk atau SBN di Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di Sukuk dan produk SBN lainnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP, ini caranya.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli Sukuk dan produk SBN lainnya? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

Perlu dicatat, Sukuk Tabungan terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, tanpa memandang latar belakang keyakinan. Kehadiran Sukuk Tabungan ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua