BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Kalau Sudah Beli Sukuk Tabungan ST-003, Apa Bukti Kepemilikannya?

19 Februari 2019
Tags:
Kalau Sudah Beli Sukuk Tabungan ST-003, Apa Bukti Kepemilikannya?
ilustrasi investor syariah wanita berhijab duduk memegang tablet gadget sambil tersenyum melihat portofolio investasi

Bukti kepemilikan akan diberikan setelah investor memesan dan mentransfer dana sesuai pemesanan

Bareksa.com - Sukuk Tabungan adalah produk investasi berbasis syariah dengan jangka waktu (masa tunggu) dua tahun yang menawarkan imbalan kepada investornya. Sukuk Tabungan diterbikan oleh pemerintah melalui Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan bisa dipesan secara online.

Yang terbaru, Sukuk Tabungan seri ST-003 bisa dipesan oleh masyarakat Indonesia selama masa penawaran 1-20 Februari 2019, alias tinggal dua hari lagi. Masyarakat yang memiliki modal minimal Rp1 juta bisa ikut berinvestasi di produk syariah ini dan turut mendukung pembangunan negara.

Kementerian Keuangan menetapkan bukti kepemilikan ST-003 bagi investor adalah tanpa warkat (scriptless). Khusus yang membeli melalui Bareksa, investor akan memiliki bukti kepemilikan ST-003 melalui konfirmasi kepemilikan yang terdapat dalam platform sbn.bareksa.com.

Promo Terbaru di Bareksa

Masyarakat yang akan memperoleh bukti kepemilikan ST-003 tentunya adalah pihak yang telah memesan dan mentransfer dana sesuai pemesanan. Usai melakukan pembayaran, investor akan memperoleh bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).

Di dalam BPN tersebut, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN). Nomor tersebut diterbitkan langsung oleh negara dan dapat digunakan untuk mengklaim kepemilikan atas SUN yang sudah dibeli investor.

Proses pengelolaan pencatatan dan penyimpanan kepemilikan ST-003 investor telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Kementerian Keuangan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan investor dalam bertransaksi.

Khusus untuk investor yang membeli ST-003 lewat Bareksa, kepemilikan ST-003 ini bisa dilihat dalam menu Portofolio Surat Berharga Negara di sbn.bareksa.com. Untuk mengaksesnya, silakan gunakan akun Bareksa kamu di sbn.bareksa.com.

Keuntungan Investasi Sukuk Tabungan

Sebagai masyarakat awam, kita sudah akrab dengan istilah "tabungan", yakni simpanan uang untuk dipakai di masa depan. Lantas, apakah Sukuk Tabungan itu juga sejenis dengan tabungan?

Jawabannya bisa ya dan bisa juga tidak, karena Sukuk Tabungan adalah salah satu bentuk investasi yang menawarkan keuntungan. Akan tetapi, Sukuk Tabungan memang memiliki sifat yang mirip dengan tabungan yang selama ini kita kenal.

Secara bahasa, sukuk juga dikenal sebagai obligasi syariah. Sukuk merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan dan bukan berupa surat utang. Sukuk Tabungan termasuk salah satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sukuk Tabungan adalah produk investasi berbasis syariah dengan jangka waktu (masa tunggu) dua tahun yang menawarkan imbalan kepada investornya, yakni masyarakat Indonesia. Sukuk Tabungan diterbitkan oleh pemerintah sebagai bentuk penyertaan terhadap aset negara dan bisa dibeli dengan modal mulai dari Rp1 juta.

Pada sukuk, imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini juga akan dibayarkan secara rutin pada periode tertentu dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.

Sukuk Tabungan ditawarkan khusus kepada investor ritel (individu), sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam pembiayaan anggaran negara. Uang hasil penerbitan sukuk ini akan digunakan oleh pemerintah untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur, pendidikan dan berbagai kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

Bila seorang investor membeli Sukuk Tabungan ST-003 dalam masa penawaran 1-20 Februari 2019, dia akan mendapatkan imbalan minimal sebesar 8,15 persen per tahun. Imbalan ini akan dibayarkan setiap bulan mulai 1 April 2019.

Besaran imbalan yang dibayar per bulan ini dihitung dari kupon (imbalan) per tahun kemudian dibagi 12. Jangan lupa, ada potongan pajak sebesar 15 persen. Potongan pajak ini lebih kecil dibandingkan dengan deposito yang sebesar 20 persen, sehingga keuntungan bagi investor lebih maksimal. Baca simulasinya di sini.

Selain itu, apa saja keuntungan yang diperoleh investor dari pembelian Sukuk Tabungan?

1. Pokok dan imbalan dijamin oleh Undang-Undang
Undang-Undang UU No. 19 Tahun 2008 dan UU tentang APBN menjamin pembayaran pokok dan imbalan sukuk, sebagai salah satu bentuk surat berharga negara. Oleh sebab itu, investor tidak perlu khawatir uangnya hilang atau nilai investasinya berkurang. Setelah jatuh tempo, pemerintah pasti akan membayar penuh uang pokok investornya.

2. Tingkat imbalan kompetitif
Imbalan sukuk biasanya lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN. Dengan jangka waktu simpanan 2 tahun, tentunya investor bisa merasakan keuntungan yang lebih besar dibandingkan hanya dengan menabung di bank.

3. Imbalan mengambang dengan batas minimal (floating with floor)
Penghitungan imbalan mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate, dengan jaminan imbalan minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo. Artinya, ada kemungkinan imbalan bisa naik bila acuan naik tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.

4. Imbalan dibayar tiap bulan
Pembayaran imbalan akan langsung ditransfer ke rekening investor setiap bulan.

5. Early redemption tanpa dikenakan biaya
Meski Sukuk Tabungan tidak bisa diperdagangkan, instrumen ini bisa dicairkan lebih awal tanpa dikenakan biaya (redemption cost ) oleh pemerintah. Namun, jumlah yang bisa dicairkan awal maksimal hanya separuh investasi awal dengan sisa saldo Rp1 juta.

6. Kemudahan akses transaksi
Transaksi pembelian sukuk dan pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui sistem elektronik (online) karena sukuk tabungan merupakan jenis SBN khusus ritel yang ditawarkan secara online (e-SBN).

7. Mendukung pembangunan nasional
Dengan membeli Sukuk Tabungan investor berkesempatan mendukung pembiayaan pembangunan nasional karena uang yang dikumpulkan akan digunakan untuk pendidikan dan membangun proyek infrastruktur negara. Menurut data Kemenkeu, cakupan proyek yang dibiayai oleh sukuk mencapai 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi.

8. Sesuai prinsip syariah
Bagi investor yang memegang prinsip-prinsip Islami, investasi Sukuk Tabungan bisa menjadi pilihan karena bebas dari unsur riba (bunga), maysir (judi) dan gharar (ketidakpastian). Segala informasi tentang struktur, keuntungan, dan tanggal jatuh tempo sukuk dapat dibaca dalam memorandum informasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

Di mana kita bisa memesan dan membeli Sukuk Tabungan ST-003?

Sukuk Tabungan kini bisa dipesan secara online melalui sejumlah mitra distribusi yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, salah satunya adalah Bareksa. Dengan pendaftaran dan pemesanan online, produk investasi ini bisa diakses kapanpun dan di manapun selama masa penawarannya.

Kapan kita bisa membeli Sukuk Tabungan?

Sukuk Tabungan ST-003 hanya bisa dibeli selama masa penawaran 1-20 Februari 2019.

Sukuk Tabungan adalah jenis SBSN yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Maksudnya, investor hanya bisa memesan pada masa penawaran langsung di mitra distribusi dan menunggu pencairannya hingga jatuh tempo. Kecuali, investor memilih untuk mengambil fasilitas pencairan awal (early redemption) setelah setahun berinvestasi.

* * *

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Pembelian produk investasi yang dijamin pemerintah ini hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 1-20 Februari 2019. Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST-003 di Bareksa.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk Sukuk atau SBN di Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di Sukuk dan produk SBN lainnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP, ini caranya.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli Sukuk dan produk SBN lainnya? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

Perlu dicatat, Sukuk Tabungan terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, tanpa memandang latar belakang keyakinan. Kehadiran Sukuk Tabungan ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik.

Ayo pesan sekarang, jangan ketinggalan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,18

Up0,15%
Up3,81%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,42

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,32%
Up17,24%
Up43,22%

STAR Stable Income Fund

1.917,41

Up0,56%
Up2,94%
Up0,02%
Up6,33%
Up30,71%
Up60,33%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.753

Down- 0,46%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,38%
Up18,76%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,73

Down- 0,22%
Up1,77%
Up0,01%
Up2,68%
Down- 2,15%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua