BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Jam Trading Bursa Diubah, Ini Penyesuaian Transaksi Reksadana Bareksa

30 Maret 2020
Tags:
Jam Trading Bursa Diubah, Ini Penyesuaian Transaksi Reksadana Bareksa
Ilustrasi investasi dalam jangka waktu tertentu yang digambarkan dengan tumpukan koin, jam weker, kalender dan kalkulator.

Cut Off Time menjadi pukul 11.00 WIB dari sebelumnya pukul 13.00 WIB

Bareksa.com - Seiring dengan imbauan Pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19, regulator pasar modal menerapkan pembatasan kegiatan operasional perusahaan. Hal ini juga memberikan dampak pada pembatasan waktu transaksi reksadana.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan surat Perintah Perubahan Jam Perdagangan di Bursa Efek dan di Penyelenggara Pasar Alternatif, Waktu Operasional Penerima Laporan Transaksi Efek, serta Penyesuaian Waktu Penyelesaian.

Sehingga, Bursa Efek Indonesia menerapkan jam perdagangan baru mulai hari ini, Senin 30 Maret 2020. Jam perdagangan ini menjadikan waktu transaksi bursa lebih pendek 90 menit daripada sebelumnya, untuk mendukung aktivitas work from home (WFH).

Promo Terbaru di Bareksa

Selain itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia juga telah menerbitkan Surat Nomor KSEI-3931/DIR/0320 perihal Penyesuaian Jadwal Kegiatan Operasional C-BEST dan S-INVEST.

Berkaitan dengan perubahan jadwal perdagangan tersebut, reksadana yang merupakan jenis investasi keuangan pasar modal mengikuti jam dan hari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Maka, cut off time, atau pembatasan waktu transaksi pembelian atau penjualan reksadana di marketplace Bareksa, juga berubah menjadi sampai dengan pukul 11.00 WIB, dari sebelumnya pukul 13.00 WIB.

Artinya, transaksi pembelian dan penjualan produk reksadana yang dilakukan sebelum pukul 11.00 WIB akan diproses dan masuk di hari yang sama, dengan mengikuti harga NAB/UP (nilai aktiva bersih per unit penyertaan) pada hari tersebut.

Sedangkan transaksi pembelian dan penjualan yang dilakukan setelah pukul 11:00 WIB akan dihitung dan mengikuti harga NAB/UP pada keesokan harinya. Transaksi di hari libur bursa akan mengikuti hari kerja berikutnya.

Khusus untuk transaksi pembelian, proses dianggap lengkap bila sudah melakukan pembayaran dan mengunggah bukti pembayaran melalui aplikasi atau website Bareksa.

Ketentuan perubahan batas waktu dilakukannya transaksi ini akan berlaku efektif pada tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan tanggal yang akan ditetapkan kemudian oleh instansi dan/atau satuan Pemerintah terkait.

Sebagai informasi, dalam jam perdagangan baru ini di BEI, tak ada perubahan untuk jam pembukaan bursa yakni pukul 9.00 waktu JATS (Jakarta Automated Trading System). Namun untuk perdagangan sesi I dikurangi 30 menit sehingga akan ditutup pada pukul 11.30 waktu JATS.

Sementara untuk perdagangan sesi II tetap akan dimulai pukul 13.30 waktu JATS tetapi hanya akan berlangsung hingga pukul 15.00 waktu JATS. Sehingga, total waktu perdagangan BEI menjadi hanya 4 jam dari sebelumnya 5,5 jam.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,18

Up0,15%
Up3,81%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,42

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,32%
Up17,24%
Up43,22%

STAR Stable Income Fund

1.917,41

Up0,56%
Up2,94%
Up0,02%
Up6,33%
Up30,71%
Up60,33%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.753

Down- 0,46%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,38%
Up18,76%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,73

Down- 0,22%
Up1,77%
Up0,01%
Up2,68%
Down- 2,15%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua