
Bareksa - Pemerintah resmi menetapkan kupon Sukuk Tabungan seri ST016 sekaligus membuka masa penawaran produk SBN Ritel syariah tersebut mulai 8 Mei 2026. Investor kini sudah dapat membeli ST016 secara online melalui mitra distribusi resmi pemerintah.
Kupon ST016 ditetapkan sebesar 6,05% untuk ST016T2 dan 6,25% untuk ST016T4. Imbal hasil tersebut dinilai menarik karena berada di atas rata-rata bunga deposito bank besar dan dijamin pemerintah.
ST016 menggunakan skema floating with floor, yakni kupon mengambang dengan batas minimal. Artinya, kupon dapat naik mengikuti pergerakan BI Rate, namun tidak akan turun di bawah tingkat minimal awal yang sudah ditetapkan. Rinciannya, ST016T2 menawarkan kupon sebesar BI Rate +130 basis poin (bps), sedangkan ST016T4 sebesar BI Rate +150 bps.
Pemerintah membuka masa penawaran ST016 mulai 8 Mei hingga 3 Juni 2026. Setelah itu, penetapan hasil penjualan dilakukan pada 8 Juni 2026 dan setelmen pada 10 Juni 2026.
Berikut jadwal lengkap ST016:
Tahapan | Tanggal |
|---|---|
Masa Penawaran | 8 Mei–3 Juni 2026 |
Penetapan Hasil Penjualan | 8 Juni 2026 |
Setelmen | 10 Juni 2026 |
Sumber: Kemenkeu
ST016 tersedia dalam dua pilihan tenor yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi investor.
Seri | Tenor | Jatuh Tempo | Kupon Awal |
|---|---|---|---|
ST016T2 | 2 Tahun | 10 Juni 2028 | 6,05% |
ST016T4 | 4 Tahun | 10 Mei 2030 | 6,25% |
Sumber: Kemenkeu
Minimum investasi ST016 mulai Rp1 juta. Adapun batas maksimum pembelian mencapai Rp5 miliar untuk ST016T2 dan Rp10 miliar untuk ST016T4.
ST016 merupakan instrumen investasi syariah negara dengan akad wakalah dan underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) serta proyek APBN 2026.
Instrumen ini bersifat non-tradable sehingga tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Namun investor tetap dapat melakukan early redemption sesuai ketentuan pemerintah.
Dana hasil penerbitan ST016 akan digunakan untuk membantu pembiayaan APBN 2026.
Kupon ST016 sebesar 6,05%-6,25% membuat Sukuk Tabungan ini dinilai kompetitif dibanding rata-rata bunga deposito perbankan.
Selain itu, pajak kupon SBN ritel lebih rendah dibanding deposito sehingga potensi imbal hasil bersih menjadi lebih menarik bagi investor ritel.
Dengan jaminan pemerintah dan pembayaran kupon bulanan, ST016 dinilai cocok bagi investor konservatif maupun moderat yang ingin diversifikasi portofolio ke instrumen syariah berisiko relatif rendah.
Investor dapat membeli ST016 secara online melalui mitra distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah salah satunya Super App Bareksa, selama masa penawaran berlangsung.
Tahapan pembelian meliputi:
Registrasi akun
Verifikasi data diri (KYC)
Memilih produk ST016
Memasukkan nominal investasi
Melakukan pembayaran
Menerima NTPN sebagai bukti transaksi
Penawaran ST016 resmi dimulai pada 8 Mei 2026 bersamaan dengan penetapan kupon sebesar 6,05% untuk ST016T2 dan 6,25% untuk ST016T4. Dengan minimum investasi terjangkau mulai Rp1 juta, jaminan pemerintah, dan skema floating with floor, ST016 berpotensi menjadi salah satu instrumen investasi syariah favorit investor ritel pada 2026.
1. Kapan ST016 mulai bisa dibeli?
ST016 sudah dapat dibeli mulai 8 Mei hingga 3 Juni 2026.
2. Berapa kupon ST016 yang ditetapkan pemerintah?
Kupon ST016T2 sebesar 6,05% dan ST016T4 sebesar 6,25%.
3. Apa itu floating with floor pada ST016?
Skema floating with floor berarti kupon dapat naik mengikuti BI Rate, tetapi tidak akan turun di bawah kupon minimal awal.
4. Berapa minimal investasi ST016?
Minimal pembelian ST016 adalah Rp1 juta.
5. Apakah ST016 dijamin pemerintah?
Ya. Pokok investasi dan kupon ST016 dijamin pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi SBN resmi yang memudahkan pembelian obligasi negara seperti ORI, SR, ST, dan SBR. Kamu dapat membandingkan imbal hasil, memahami risiko, dan mengikuti jadwal penerbitan dengan jelas. Cocok untuk investor yang mencari investasi aman dengan dukungan negara, semuanya tersedia dalam satu aplikasi investasi terpercaya.
(Rahmat Hidayat/AM)
Tentang Penulis
*Rahmat Hidayat adalah Investment Specialist Bareksa dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang investasi dan produk finansial digital. Ia aktif mengembangkan produk pasar modal dan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat, serta memegang lisensi WPPE.
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.