Berita / SBN / Artikel

Intip Harta Menteri Keuangan Purbaya Rp39 Miliar & Simulasi Imbal Hasil Investasi di ST015

Abdul Malik • 24 Nov 2025

an image
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Kemenkeu)

Intip harta Rp39,2 miliar Menteri Purbaya dan simak simulasi imbal hasil jika sebagian dananya dialokasikan ke ST015

Bareksa – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi salah satu pejabat publik yang banyak diperbincangkan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Maret 2025, total kekayaannya mencapai Rp39,21 miliar.

Bagaimana jika sebagian kekayaan tersebut dialokasikan ke Sukuk Tabungan seri ST015? Berikut analisis lengkapnya.

Ringkasan Harta Kekayaan Menteri Purbaya

Menurut LHKPN, komposisi kekayaannya adalah sebagai berikut:

Total Harta Kekayaan: Rp39,21 miliar (tanpa utang)

1. Tanah dan Bangunan - Rp30,5 miliar

  • Tanah & bangunan 2.152 m² - Jakarta Selatan (Rp13 miliar)

  • Tanah & bangunan 120 m² - Jakarta Selatan (Rp1,5 miliar)

  • Tanah 1.787 m² - Jakarta Selatan (Rp16 miliar)

2. Kendaraan & Mesin - Rp3,6 miliar

  • Mercedes-Benz Sedan 2008

  • BMW Jeep 2019

  • Toyota Alphard 2019

  • Yamaha XMAX 2018

  • Peugeot 5008 2019

  • Honda Vario 2021

3. Harta Bergerak Lain - Rp684 juta

4. Surat Berharga - Rp220 juta

5. Kas & Setara Kas - Rp4,2 miliar

Berapa Porsi Ideal Investasi untuk ST015?

Jika menggunakan pendekatan rumus 100 dikurangi usia, yang merupakan rumus populer dalam investasi (rule of thumbs), Menteri Purbaya (61 tahun) idealnya memiliki:

  • 60% aset risiko rendah → Rp23,52 miliar

  • 40% aset risiko tinggi → Rp15,68 miliar

Instrumen risiko rendah dapat mencakup deposito, reksadana pasar uang, dan SBN syariah seperti ST015.

Simulasi Imbal Hasil ST015 Menggunakan Tabel Resmi

1. Tabel Simulasi Imbal Hasil ST015T2

Unit
Imbalan per Bulan
Pajak 10%
Imbalan Bersih per Bulan

1

4.333

433

3.900

100

433.300

43.300

389.970

5.000

21.665.000

2.166.500

19.498.500

Keterangan: 1 unit = Rp1.000.000
Sumber: Kemenkeu

2. Tabel Simulasi Imbal Hasil ST015T4

Unit
Imbalan per Bulan
Pajak 10%
Imbalan Bersih per Bulan

1

4.542

454

4.088

100

454.200

45.420

408.780

10.000

45.420.000

4.542.000

40.878.000

Keterangan: 1 unit = Rp1.000.000
Sumber: Kemenkeu

Estimasi Jika Menteri Keuangan Purbaya Investasi Maksimum Rp15 Miliar

  • ST015T2 → 5.000 unit

  • ST015T4 → 10.000 unit

Total Imbal Hasil Bersih per Bulan

  • Dari ST015T2: Rp19.498.500

  • Dari ST015T4: Rp40.878.000

Total pendapatan pasif bulanan: Rp60.376.500

Deposito Tak Lagi Menarik di Tengah Inflasi

- Suku bunga deposito LPS 3,5%
- Setelah pajak 20% maka bunga bersih hanya 2,8%

Sementara inflasi Indonesia per Oktober 2025 berada di 2,86%, sehingga deposito menghasilkan imbal hasil riil negatif.

Kenapa ST015 Lebih Menarik?

Sukuk Tabungan ST015 menawarkan kupon kompetitif, baik pokok investasi dam imbal hasilnya dijamin negara.

Kupon ST015:

  • ST015T2: 5,2% → bersih 4,68%

  • ST015T4: 5,45% → bersih 4,905%

Keduanya menghasilkan imbal hasil di atas inflasi.

Batas Maksimum Pembelian

  • ST015T2: Rp5 miliar

  • ST015T4: Rp10 miliar

    Total maksimum ST015: Rp15 miliar

Kesimpulan

ST015 yang ditawarkan 10 November- 3 Desember 2025 memberikan imbal hasil yang stabil, aman, dan lebih tinggi dari inflasi. Dengan fitur floating with floor, kupon dapat naik ketika suku bunga meningkat, tetapi tidak turun di bawah batas minimum yang ditetapkan pemerintah.

Bagi investor dengan profil risiko konservatif, moderat, hingga agresif bisa mempertimbangkan ST015 sebagai diversifikasi investasi, sebab:

  • Aman (100% dijamin negara)

  • Menghasilkan pendapatan rutin

  • Mampu menjaga daya beli dari dampak inflasi

  • Sejalan dengan prinsip syariah

Beli ST015 di Sini

(AM)

***

*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.

***

Disclaimer

Investasi mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi investor. Bareksa menulis artikel ini berdasarkan materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.