Berita / SBN / Artikel

Ini Perbedaan Pengertian, Keuntungan, Risiko Antara SBN dan Obligasi Korporasi

Abdul Malik • 23 Mar 2021

an image
Ilustrasi investasi di Obligasi Korporasi dan Surat Berharga Negara (SBN). (Shutterstock)

Surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah dapat dikatakan sebagai instrumen yang bebas risiko

Bareksa.com – Mau investasi di instrumen obligasi? Jika iya, kamu harus tahu dua jenis obligasi ini. Dua jenis obligasi itu yakni obligasi pemerintah atau disebut sebagai Surat Berhaga Negara atau SBN dan obligasi korporasi.

Nah, dari dua jenis itu, pengertian yang paling sederhana bisa dilihat dari penerbitnya. Penerbit obligasi korporasi adalah perusahaan, sementara obligasi pemerintah diterbitkan pemerintah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laman resminya menyebutkan obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan.

Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Obligasi merupakan salah satu investasi efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang relatif lebih stabil juga, dibandingkan dengan saham.

Sementara itu, obligasi pemerintah, yaitu obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang dalam hal ini diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia.

Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- fixed rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –variable rate), dan obligasi dengan prinsip syariah/Sukuk Negara.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah telah menerbitkan SBN Ritel yang ditujukan bagi investor ritel lokal yang bisa dibeli secara online. SBN Ritel tersebut diterbitkan dalam jenis konvensional di antaranya Savings Bond Ritel (SBR) dan Obligasi Negara Ritel (ORI) dan jenis syariah yakni Sukuk Negara Ritel atau Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Di sisi lain, obligasi korporasi yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh korporasi Indonesia baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun korporasi lainnya.

Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah. Obligasi korporasi ada yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat.

Keuntungan Membeli Efek Bersifat Utang

Setidaknya ada empat keuntungan yang bisa diperoleh jika berinvestasi pada instrumen obligasi alias efek bersifat utang menurut laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni:

Pertama, mendapatkan kupon/fee/nisbah secara periodik dari efek bersifat utang yang dibeli. Pada umumnya tingkat kupon/fee/nisbah berada di atas bunga Bank Indonesia (BI Rate).

Kedua, memperoleh capital gain dari penjualan efek bersifat utang di pasar sekunder.

Ketiga, memiliki risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan instrumen lain seperti saham, di mana pergerakan harga saham lebih berfluktuatif dibandingkan harga efek bersifat utang. Pada efek bersifat utang yang diterbitkan oleh pemerintah dapat dikatakan sebagai instrumen yang bebas risiko.

Keempat, banyak pilihan seri efek bersifat utang yang dapat dipilih oleh investor di pasar sekunder.

Risiko Investasi di SBN dan Obligasi Korporasi

Setiap investasi tentu saja punya risikonya masing-masing. Begitu juga jika Kamu berinvestasi baik di obligasi pemerintah atau SBN maupun obligasi korporasi.

Risiko yang ada ini pun biasanya akan sejalan dengan return yang bisa kamu dapatkan. Mengutip HD Capital, obligasi korporasi memiliki peringkat risiko yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan obligasi pemerintah.

Risiko ini tergantung pada jenis perusahaan dan kondisi pasar yang digunakan sebagai pembanding dan peringkat perusahaan penerbit.

Risiko itu dapat dihitung dengan menggunakan analisis secara luas, guna menetapkan perbedaan imbal hasil dengan obligasi pemerintah yang bebas risiko.

Sementara, obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia atau SBN dijamin dalam Undang – Undang No.24 tahun 2022 Tentang Surat Utang Negara.

Dalam Undang – Undang disebutkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia menjamin pembayaran bunga dan pokoknya sesuai dengan masa berlakunya.

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Dengan berinvestasi di SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan imbal hasil tetapi juga membantu pembiayaan anggaran untuk pembangunan negara. SBN ritel bisa dipesan di sejumlah mitra distribusi yang ditunjuk Kemenkeu, termasuk Bareksa. 

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.