Berita / SBN / Artikel

Early Redemption ST004 Dimanfaatkan 286 Investor Senilai Rp30,98 Miliar

Bareksa • 11 May 2020

an image
Ilustrasi petugas Kementerian Keuangan sedang melayani pemesanan Sukuk Tabungan ST002 di kantor Kementerian Keuangan. (Sumber : Kemenkeu)

Investor yang memanfaatkan early redemption mayoritas atau 72,4 persen berasal dari wilayah Indonesia barat di luar DKI

Bareksa.com - Setelah melalui periode pengajuan early redemption dari tanggal 23 April sampai dengan 4 Mei 2020, pada hari Senin, 11 Mei 2020, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil early redemption atas Sukuk Tabungan seri ST004 sebagai berikut :

1. Total volume early redemption yang disetujui :  
Rp30.981.000.000,00 (tiga puluh miliar sembilan ratus delapan puluh satu juta rupiah)

2. Nilai pokok ST004 setelah early redemption :
Rp2.602.809.000.000,00 (dua triliun enam ratus dua miliar delapan ratus sembilan juta rupiah)

3. Tanggal setelmen early redemption:
11 Mei 2020

4. Tanggal jatuh tempo ST004 :
10 Mei 2021

Jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas early redemption sebanyak 286 investor.

Profil investor yang memanfaatkan early redemption ST004 ialah sebagai berikut :

- Dari segi wilayah jumlah investor di wilayah DKI Jakarta 19,6 persen dari total jumlah yang mengajukan, sedangkan wilayah Indonesia Barat selain DKI Jakarta sebesar 72,4 persen dan di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur 8 persen.

- Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas early redemption terbanyak adalah pegawai swasta / profesional 31,1 persen, diikuti oleh kategori lainnya (pensiunan, pelajar/ mahasiswa, pekerja seni) 23,1 persen dari total investor yang mengajukan early redemption. Untuk investor yang termasuk kategori PNS, TNI/POLRI 18,9 persen, sedangkan ibu rumah tangga, wiraswasta, dan pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD, secara total jumlahnya mencapai 26,9 persen.

Sebelumnya Ditjen PPR Kemenkeu mengumumkan sesuai dengan memorandum informasi Sukuk Tabungan (ST) seri ST004, pemerintah menyediakan fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) ST004, dengan pokok-pokok ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

1. Periode Pengajuan Early Redemption :
Mulai tanggal 23 April 2020 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada tanggal 4 Mei 2020 pukul 10.00 WIB

2. Tanggal Setelmen Early Redemption :
11 Mei 2020

3. Nilai Maksimal Early Redemption :
50 persen (lima puluh per seratus) dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan.

4. Nilai Minimal Early Redemption :
Pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) atas satu transaksi pembelian dilakukan dengan ketentuan minimal 1 (satu) unit atau senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan kelipatan 1 (satu) unit atau senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).

5. Investor Yang Dapat Menggunakan Fasilitas Early Redemption :
Setiap Investor ST004 yang memiliki minimal kepemilikan 2 (dua) unit atau senilai Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk setiap transaksi pembelian ST004 yang telah dilakukan.

Tata cara pengajuan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) :

a. Pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan pada masa pengajuan (window) early redemption melalui sistem elektronik yang ada di mitra distribusi tempat pemilik ST004 melakukan pemesanan secara elektronik yang terhubung dengan jaringan internet.

b. Investor melakukan pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) dengan memasukkan jumlah nilai ST004 yang diajukan melalui sistem elektronik pada mitra distribusi.

c. Setiap pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) akan diteruskan secara real time ke sistem elektronik pada Kementerian Keuangan.

d. Sistem Elektronik pada Kementerian Keuangan akan melakukan validasi atas pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) terhadap kesesuaian atas ketentuan mengenai pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption).

e. Pada tanggal setelmen, pemilik ST004 akan menerima pokok ST004 sebesar nominal yang diajukan pada saat periode pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) beserta kupon selama 1 (satu) bulan yang jatuh tempo pada tanggal 10 Mei 2020, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

d. Apabila pembayaran pokok dan kupon ST tersebut bertepatan dengan hari di mana operasional sistem pembayaran tidak diselenggarakan oleh Bank Indonesia, maka pembayarannya akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.

e. Dalam hal sistem elektronik pada mitra distribusi tidak lagi tersedia yang mengakibatkan pemilik ST004 tidak dapat melakukan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption), maka pemerintah berwenang mengalihkan pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) kepada mitra distribusi lain atau mengambil kebijakan lain yang akan ditentukan kemudian.

ST004 ialah Surat Berharga Negara Syariah Nasional (SBSN) ritel yang diterbitkan pada Mei tahun lalu dengan realisasi penjualan Rp2,63 triiun. PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) merupakan salah satu mitra yang dipercaya Kementerian Keuangan untuk Surat Berharga Negara (SBN) ritel baik konvensional maupun syariah.

Realisasi Penerbitan SBN Ritel 2019


Sumber : Kemenkeu, diolah

Hingga akhir 2020, pemerintah berencana menerbitkan setidaknya 6 SBN ritel, di mana SBN ritel pertama di 2020 yakni Savings Bond Ritel seri SBR009 sudah ditawarkan pada 27 Januari hingga 13 Februari 2020 lalu.

Sepanjang 2020 hingga kini, pemerintah telah merealisasikan penerbitan SBR009 dengan realisasi Rp2,25 triliun dan SR012 Rp12,14 triliun.

Realisasi Penerbitan SBN Ritel 2020

Sumber : Kemenkeu, diolah

Rencana Penerbitan SBN Ritel 2020


Sumber : Kemenkeu, diolah

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Pemerintah membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR012 mulai 24 Februari 2020 dan telah berakhir pada 18 Maret 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN seri selanjutnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.