Berita / SBN / Artikel

Mengapa Investasi Surat Utang Negara Dikatakan Bebas Risiko?

Bareksa • 20 Jan 2020

an image
Ilustrasi investor wanita muda cantik berjalan sambil memegang handphone smartphone ponsel gadget tersenyum tertawa gembira senang happy bahagia mendapat keuntungan dari hasil investasi reksadana saham obligasi sukuk surat utang surat berharga negara pemerintah korporasi

SUN dan pengelolaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara

Bareksa.com - Pemerintah menawarkan investasi bagi masyarakat Indonesia dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) atau Surat Utang Negara (SUN) yang dikhususkan bagi pemodal individu (ritel).

SUN adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai anggaran negara. SUN bisa menjadi instrumen investasi bagi pemegangnya (investor), karena bisa memberikan keuntungan atau imbal hasil.

Selain menerima keuntungan, masyarakat investor bisa merasa tenang selama berinvestasi karena Surat Utang Negara dikatakan bebas risiko. Mengapa SUN dianggap bebas risiko?

SUN tidak memiliki risiko gagal bayar karena baik pembayaran pokok maupun kupon (imbal hasil) semuanya dijamin oleh negara 100 persen. Tidak perlu takut uang kita hilang, karena semua sudah dihitung dalam anggaran pemerintah.

Berbicara mengenai dasar hukumnya, SUN dan pengelolaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara. Undang-undang ini menjadi dasar hukum penerbitan SUN yang memberi kepastian bahwa:

♦ Penerbitan SUN hanya untuk tujuan-tujuan tertentu
♦ Pemerintah wajib membayar bunga dan pokok SUN yang jatuh tempo
♦ Jumlah SUN yang akan diterbitkan setiap tahun anggaran harus memperoleh persetujuan DPR dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Bank Indonesia
♦ Perdagangan SUN diatur dan diawasi oleh instansi berwenang
♦ memberikan sanksi hukum yang berat dan jelas terhadap penerbitan oleh pihak tidak berwenang dan atau pemalsuan SUN

Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menerbitkan SUN berjenis Savings Bond Ritel (SBR) yang dikhususkan untuk pemodal individu (ritel). Seri SBR009 ini adalah salah satu dari enam seri SBN ritel yang rencananya akan ditawarkan sepanjang tahun 2020.

Masyarakat bisa memesan SBR009 secara online melalui mitra distribusi yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan, termasuk Bareksa. Modal untuk membeli SBR009 sangat terjangkau, mulai Rp1 juta saja. Karakteristik dan struktur SBR009 bisa dilihat di sini.

Penerbitan SBR009 ini terbatas karena hanya bisa dipesan selama masa penawaran 27 Januari 2020 - 13 Februari 2020. Baca jadwal lengkapnya di sini.

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

SBR009 hanya bisa dipesan selama masa penawaran 27 Januari - 13 Februari 2020. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN seri berikutnya.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.