
Bareksa - MSCI resmi mengumumkan hasil MSCI May 2026 Index Review pada 12 Mei 2026. Dalam review tersebut, enam saham Indonesia keluar dari MSCI Global Standard Index, yakni AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT.
Perubahan komposisi indeks tersebut efektif berlaku setelah penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan mulai tercermin pada perdagangan 1 Juni 2026.
Meski sejumlah saham Indonesia keluar dari indeks utama MSCI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan Indonesia masih mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam klasifikasi indeks global MSCI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengatakan regulator justru ingin mendorong pasar modal Indonesia naik kelas dalam jangka panjang melalui reformasi integritas dan pendalaman pasar.
“Kami tidak ingin hanya bertahan di emerging market. Ke depan pasar modal Indonesia punya potensi naik ke klasifikasi yang lebih tinggi,” ujar Hasan.
Menurut dia, reformasi yang dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) bukan hanya untuk merespons evaluasi MSCI, tetapi juga memperkuat kualitas pasar modal nasional secara menyeluruh.
Beberapa fokus reformasi pasar modal yang didorong OJK antara lain:
Meningkatkan transparansi kepemilikan saham
Memperbaiki kualitas free float emiten
Memperkuat integritas pasar modal
Memperluas pendalaman pasar
Meningkatkan tata kelola atau governance emiten
Menarik lebih banyak investor global
Hasan menjelaskan salah satu fokus utama reformasi adalah meningkatkan transparansi kepemilikan saham dan kualitas free float emiten.
Langkah tersebut dilakukan agar investor global dan indeks provider internasional memiliki data yang lebih akurat dalam menilai saham-saham Indonesia.
OJK juga telah membuka data kepemilikan saham di atas 1%, meningkatkan batas minimum free float menjadi 15%, serta menerbitkan data high shareholding concentration.
Reformasi Transparansi yang Sudah Dilakukan OJK
Kebijakan | Tujuan |
|---|---|
Pembukaan data kepemilikan saham di atas 1% | Meningkatkan transparansi investor |
Minimum free float 15% | Menambah likuiditas saham |
Publikasi high shareholding concentration | Mempermudah penilaian risiko konsentrasi kepemilikan |
Penguatan tata kelola emiten | Meningkatkan kepercayaan investor |
Sumber: OJK, diolah
Menurut Hasan, langkah itu penting untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia. “Pasar modal yang transparan akan lebih dipercaya investor global,” kata dia.
OJK juga mengungkapkan sebenarnya terdapat banyak saham Indonesia yang berpotensi masuk indeks MSCI, baik kategori small cap maupun standard index.
Namun, sebagian saham tersebut masih tertahan akibat kebijakan freeze atau pembekuan sementara dari MSCI terhadap penambahan saham Indonesia.
Hasan menjelaskan beberapa saham yang keluar dari MSCI Small Cap justru terjadi karena kapitalisasi pasar dan kriterianya meningkat. Namun saham tersebut belum dapat naik kelas akibat kebijakan freeze tersebut.
Secara umum, saham yang berpotensi masuk indeks MSCI biasanya memiliki beberapa kriteria berikut:
Kapitalisasi pasar besar
Likuiditas perdagangan tinggi
Free float memadai
Transparansi kepemilikan saham
Tata kelola perusahaan yang baik
Konsistensi kinerja dan aktivitas perdagangan
OJK menyatakan akan terus mendorong emiten meningkatkan kualitas free float, transparansi, dan tata kelola agar lebih banyak saham Indonesia dapat masuk indeks global pada masa mendatang.
Selain menjaga reformasi pasar modal, OJK juga menilai valuasi saham Indonesia saat ini relatif menarik dibanding bursa regional.
Menurut Hasan, price to earning ratio (PER) IHSG kini berada di kisaran 16 kali dan dinilai lebih rendah dibanding beberapa pasar saham regional lainnya.
OJK berharap investor dapat memanfaatkan momentum koreksi pasar secara selektif untuk mengoleksi saham dengan fundamental yang baik.
Beberapa hal yang menjadi perhatian investor terkait MSCI dan pasar modal Indonesia:
Status Indonesia masih bertahan di MSCI Emerging Market
Rebalancing MSCI dapat memengaruhi arus dana asing jangka pendek
Reformasi transparansi dinilai positif untuk jangka panjang
Likuiditas dan free float menjadi perhatian utama investor global
OJK menilai valuasi IHSG masih kompetitif dibanding regional
Daftar Saham Indonesia Keluar dari MSCI Standard Index Mei 2026
Kode | Emiten |
|---|---|
AMMN | Amman Mineral Internasional |
BREN | Barito Renewables Energy |
TPIA | Chandra Asri Pacific |
DSSA | Dian Swastatika Sentosa |
CUAN | Petrindo Jaya Kreasi |
AMRT | Sumber Alfaria Trijaya |
Sumber: MSCI
Khusus AMRT, saham pengelola jaringan Alfamart tersebut tidak sepenuhnya keluar dari MSCI karena masuk ke MSCI Indonesia Small Cap Index.
OJK menilai reformasi pasar modal Indonesia menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar saham domestik.
Meski sejumlah saham keluar dari MSCI pada review Mei 2026, Indonesia tetap mempertahankan status Emerging Market. Dalam jangka panjang, OJK bahkan menargetkan pasar modal Indonesia dapat naik kelas dan memiliki daya saing lebih kuat di tingkat global.
1. Apakah Indonesia masih masuk MSCI Emerging Market?
Ya. Indonesia tetap berada dalam kategori Emerging Market MSCI.
2. Apa tujuan reformasi pasar modal OJK?
Untuk meningkatkan transparansi, integritas, likuiditas, dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.
3. Mengapa banyak saham Indonesia keluar dari MSCI?
Karena penyesuaian metodologi free float, likuiditas, dan evaluasi transparansi kepemilikan saham.
4. Apa itu freeze MSCI?
Freeze MSCI merupakan pembatasan sementara terhadap penambahan saham Indonesia ke indeks tertentu.
5. Apakah masih ada saham RI yang berpotensi masuk MSCI?
Ya. OJK menyebut masih banyak saham Indonesia yang berpotensi masuk indeks MSCI pada masa mendatang.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.