
Bareksa - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) menetapkan dividen tunai Rp85,54 per saham untuk tahun buku 2025. Informasi ini penting bagi investor karena mencerminkan profitabilitas perseroan sekaligus potensi imbal hasil tunai.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI tertanggal 30 April 2026, total dividen yang dibagikan mencapai Rp900 miliar. Nilai tersebut setara 78,07% dari laba bersih 2025 sebesar Rp1,15 triliun. Rasio pembayaran yang tinggi ini menjadi perhatian pasar karena menunjukkan komitmen perseroan dalam mendistribusikan laba kepada pemegang saham.
Dengan harga saham BJBR di level Rp870 per saham per 30 April 2026, estimasi dividend yield berada di kisaran 9,83%. Yield ini tergolong menarik di sektor perbankan, meski investor tetap perlu mencermati keberlanjutan profitabilitas ke depan. BJBR merupakan bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten yang berkantor pusat di Bandung.
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 7 Mei 2026, sedangkan ex dividen pada 8 Mei 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen jatuh pada 11 Mei 2026 dan ex dividen pada 12 Mei 2026. Pembayaran dividen dijadwalkan pada 26 Mei 2026.
Pemegang saham yang tercatat pada recording date 11 Mei 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas dividen tunai tersebut. Jadwal ini penting dicermati investor yang ingin memperoleh hak dividen.
Selain pembagian dividen, RUPS juga menyetujui perubahan struktur direksi dan komisaris. Salah satu sorotan adalah pengangkatan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen, efektif setelah persetujuan OJK.
Ringkasan Dividen BJBR
Indikator | Nilai |
|---|---|
Dividen per Saham | Rp85,54 |
Total Dividen | Rp900,00 miliar |
Laba Bersih 2025 | Rp1,15 triliun |
Payout Ratio | 78,07% |
Harga Saham Terakhir | Rp870 |
Estimasi Dividend Yield | 9,83% |
Sumber: BJBR, diolah
Jadwal Penting
Agenda | Tanggal |
|---|---|
Cum Dividen Reguler & Negosiasi | 7 Mei 2026 |
Ex Dividen Reguler & Negosiasi | 8 Mei 2026 |
Recording Date | 11 Mei 2026 |
Cum Dividen Pasar Tunai | 11 Mei 2026 |
Ex Dividen Pasar Tunai | 12 Mei 2026 |
Pembayaran Dividen | 26 Mei 2026 |
Sumber: BJBR, diolah
Dividend yield mendekati 10% berpotensi menarik perhatian investor income.
Payout ratio tinggi mencerminkan distribusi laba yang agresif.
Jadwal cum dan ex dividen perlu dicermati untuk strategi kepemilikan saham.
Perubahan manajemen dapat menjadi faktor penting bagi arah bisnis ke depan.
Dividen BJBR tahun buku 2025 menunjukkan komitmen perseroan dalam memberikan pengembalian tunai kepada pemegang saham. Besaran payout ratio dan yield menjadi indikator utama yang patut dicermati pasar. Di sisi lain, perubahan struktur pengurus menandai fase baru tata kelola perusahaan. Kombinasi aksi korporasi dan manajemen baru berpotensi memengaruhi persepsi investor ke depan.
1. Kapan cum dividen BJBR?
7 Mei 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi.
2. Berapa dividend yield BJBR?
Sekitar 9,83% berdasarkan harga saham Rp870.
3. Kapan dividen dibayarkan?
26 Mei 2026.
4. Berapa payout ratio BJBR?
Sekitar 78,07% dari laba bersih 2025.
5. Apa bisnis utama BJBR?
BJBR bergerak di sektor perbankan dan layanan keuangan daerah.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.