
Bareksa - PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) mengumumkan rencana penambahan modal melalui rights issue dan private placement. Langkah ini penting bagi investor karena dapat memperkuat modal kerja perseroan, tetapi juga berpotensi menambah jumlah saham beredar.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 April 2026, perseroan menjadwalkan persetujuan aksi korporasi tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 Juni 2026.
PT Logisticsplus International Tbk merupakan emiten yang bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi atau freight forwarding.
LOPI berencana melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 1,4 miliar saham baru.
Jumlah tersebut setara 127,27% dari saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Nilai nominal saham baru ditetapkan Rp25 per lembar.
Dana hasil rights issue direncanakan untuk memperkuat struktur permodalan dan modal kerja perseroan.
Selain rights issue, LOPI juga menyiapkan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 110 juta saham.
Jumlah itu setara maksimal 10% dari modal ditempatkan. Perseroan menyebut skema ini dapat membuka peluang masuknya investor strategis.
Manajemen juga menilai bertambahnya saham beredar berpotensi meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di bursa.
LOPI menyampaikan bahwa penerbitan saham baru melalui PMHMETD dapat menimbulkan penurunan porsi kepemilikan pemegang saham lama bila tidak ikut berpartisipasi.
Estimasi dilusi maksimal yang disampaikan perseroan mencapai 19,37%. Artinya, porsi kepemilikan investor lama bisa berkurang secara proporsional.
Tabel Ringkasan Aksi Korporasi LOPI
Informasi | Detail |
|---|---|
Emiten | PT Logisticsplus International Tbk |
Kode Saham | LOPI |
Sektor | Freight Forwarding / Logistik |
Rights Issue (PMHMETD) | Maks. 1,4 miliar saham |
Private Placement (PMTHMETD) | Maks. 110 juta saham |
Nilai Nominal | Rp25 per saham |
Agenda RUPSLB | 2 Juni 2026 |
Potensi Dilusi | Maks. 19,37% |
Sumber: LOPI
Tujuan Penggunaan Dana
Skema | Tujuan |
|---|---|
Rights Issue | Struktur modal dan modal kerja |
Private Placement | Struktur modal dan investor strategis |
Sumber: LOPI
LOPI menyiapkan dua aksi korporasi sekaligus berupa rights issue dan private placement untuk memperkuat permodalan. Langkah ini dapat memberi ruang ekspansi dan fleksibilitas keuangan bagi perseroan. Di sisi lain, investor perlu mencermati potensi dilusi kepemilikan serta hasil keputusan RUPSLB pada Juni 2026.
1. Apa itu rights issue LOPI?
Rights issue adalah penerbitan saham baru yang memberi hak terlebih dahulu kepada pemegang saham lama.
2. Berapa jumlah saham baru rights issue LOPI?
Sebanyak-banyaknya 1,4 miliar saham.
3. Apa itu PMTHMETD?
PMTHMETD adalah penambahan modal tanpa HMETD atau private placement.
4. Apakah ada risiko bagi pemegang saham lama?
Ada potensi dilusi kepemilikan jika tidak ikut aksi korporasi.
5. Kapan keputusan final dibahas?
Melalui RUPSLB pada 2 Juni 2026.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
(Adam Nugroho/AM)
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.