
Bareksa - Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, (21/4) merespons keputusan MSCI yang kembali menahan perubahan indeks saham Indonesia pada Mei 2026.
Pernyataan ini penting karena mencerminkan upaya otoritas pasar dalam menjaga kepercayaan investor global di tengah evaluasi indeks.
Jeffrey menyatakan BEI telah melakukan pertemuan dengan MSCI pada 16 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, MSCI disebut telah mengakui empat proposal reformasi pasar modal yang diajukan Indonesia.
BEI mengapresiasi pengakuan MSCI terhadap sejumlah inisiatif yang mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, perbaikan klasifikasi investor, hingga penguatan struktur pasar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya otoritas bersama Otoritas Jasa Keuangan dan Kustodian Sentral Efek Indonesia dalam meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global.
BEI menegaskan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan MSCI sebagai penyedia indeks global. Selain itu, komunikasi dengan investor global juga akan diperluas guna menyerap masukan untuk penguatan pasar ke depan.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan reformasi yang dilakukan dapat dipahami dan diterima oleh pelaku pasar internasional.
Sebagai informasi, MSCI (20/4) masih menerapkan kebijakan sementara (interim treatment) pada review Mei 2026. Tidak ada penambahan saham Indonesia, kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), maupun upgrade indeks.
Namun, MSCI tetap dapat melakukan penyesuaian terbatas, seperti penghapusan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) dan penyesuaian free float berbasis data kepemilikan di atas 1%.
Keputusan lanjutan terkait status Indonesia dalam indeks MSCI dijadwalkan akan diumumkan pada Market Accessibility Review Juni 2026.
BEI menegaskan komitmen memperkuat pasar modal melalui reformasi dan komunikasi global. Meski MSCI masih menahan perubahan indeks, pengakuan atas proposal Indonesia menjadi sinyal positif. Arah kebijakan selanjutnya akan ditentukan dalam evaluasi MSCI pada Juni 2026.
1. Apa inti pernyataan Dirut BEI?
BEI telah bertemu MSCI dan proposal reformasi Indonesia sudah diakui.
2. Apa langkah selanjutnya dari BEI?
Memperkuat komunikasi dengan MSCI dan investor global.
3. Apakah MSCI sudah mengubah indeks Indonesia?
Belum, masih dalam tahap evaluasi dengan kebijakan sementara.
4. Apa itu FIF?
FIF adalah porsi saham yang bisa diakses investor asing dalam indeks.
5. Kapan keputusan final MSCI keluar?
Dijadwalkan pada Market Accessibility Review Juni 2026.
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.