
Bareksa – Memasuki pertengahan Maret 2026, investor perlu memperhatikan jadwal libur panjang yang memengaruhi aktivitas pasar keuangan. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan periode 18–24 Maret 2026 sebagai hari libur operasional seiring cuti bersama Hari Raya Nyepi dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Selama periode tersebut, perdagangan saham di BEI tidak berlangsung dan penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana juga tidak dilakukan karena hanya dihitung pada hari bursa. Kondisi ini tentu berdampak pada proses settlement transaksi saham maupun pencairan reksa dana bagi investor.
Meski demikian, beberapa layanan investasi tetap dapat diakses. Transaksi emas digital di Super App Investasi Bareksa masih bisa dilakukan sesuai ketentuan masing-masing mitra. Selain itu, investor juga tetap dapat memesan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online, termasuk Sukuk Ritel SR024 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Masa penawaran instrumen syariah ini masih berlangsung hingga 15 April 2026 sehingga pemesanan tetap dapat dilakukan kapan saja selama periode penawaran.
Jadwal Libur Bursa Maret 2026
Hari | Tanggal | Keterangan |
|---|---|---|
Rabu | 18 Maret 2026 | Cuti Bersama Hari Suci Nyepi |
Kamis | 19 Maret 2026 | Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) |
Jumat | 20 Maret 2026 | Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah |
Sabtu | 21 Maret 2026 | Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah |
Minggu | 22 Maret 2026 | Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah |
Senin | 23 Maret 2026 | Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah |
Selasa | 24 Maret 2026 | Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah |
Sumber: Bursa Efek Indonesia
Mengikuti jadwal BEI; tidak ada perdagangan saat libur bursa.
Transaksi yang dilakukan sebelum libur akan diselesaikan (settlement) pada dua hari kerja bursa berikutnya.
Investor tetap bisa memasang order menggunakan fitur Auto Order (GTC/GTD) agar transaksi terkirim otomatis saat Bursa dibuka kembali.
Karena BEI tidak beroperasi pada 18-24 2026, tidak ada aktivitas perdagangan di Bursa, maka proses settlement dan transaksi investasi akan menyesuaikan hari kerja Bursa berikutnya.
Contoh Penjualan Saham
Sebagai contoh, jika kamu melakukan penjualan saham pada 17 Maret 2026, maka dana hasil penjualan akan masuk ke rekening dana nasabah (RDN) pada 26 Maret 2026.
Jadwal Pencairan Dana Saham ke Rekening Pribadi
Selain settlement, pencairan dana RDN ke rekening pribadi juga mengikuti cut-off time dan proses 1 hari kerja bursa
Pencairan dana di 16 Maret 2026:
Sebelum pukul 15.00 WIB maka dana masuk ke rekening pribadi pada 17 Maret 2026
Setelah pukul 15.00 WIB maka dana masuk pada 25 Maret 2026
Mengikuti hari kerja Bursa; NAB dihitung pada hari bursa dengan cut-off time pukul 13.00 WIB.
Transaksi setelah cut-off time atau saat libur Bursa akan diproses pada hari bursa berikutnya.
Pembelian & switching masuk portofolio setelah NAB efektif.
Penjualan (redemption) cair sesuai ketentuan T+7 hari kerja Bursa (namun umumnya lebih cepat tergantung jenis reksadana).
Dalam transaksi investasi reksa dana, baik pembelian (subscription), pengalihan (switching), maupun penjualan (redemption), berlaku batas waktu transaksi (cut off time) dalam penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB). NAB reksadana hanya dihitung pada hari kerja Bursa, dengan cut off time pukul 13.00 WIB.
A. Transaksi Pembelian (Subscription) & Pengalihan (Switching)
Transaksi pembelian atau switching yang dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB Selasa 17 Maret 2026 dan masuk ke portofolio paling lambat Rabu, 25 Maret 2026.
Transaksi yang dilakukan setelah pukul 13.00 WIB pada 17 Maret 2026 hingga Rabu, 25 Maret 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB 25 Maret 2026 dan masuk ke portofolio pada Kamis, 26 Maret 2026.
Jadwal Pembelian Reksadana
Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai) | NAB Digunakan | Masuk Porto |
|---|---|---|
17 Maret 2026 sebelum 13:00 WIB | 17 Maret 2026 | 25 Maret 2026 |
17 Maret 2026 setelah 13:00 WIB | 25 Maret 2026 | 26 Maret 2026 |
18 Maret - 25 Maret 2026 sebelum 13:00 WIB | 25 Maret 2026 | 26 Maret 2026 |
Sumber: Bareksa
B. Transaksi Penjualan (Redemption)
Penjualan reksadana yang dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2026 sebelum pukul 13.00 WIB, akan menggunakan NAB tanggal 17 Maret 2026. Dana hasil penjualan akan masuk ke rekening investor maksimal T+7 hari kerja Bursa, yaitu Kamis 2 April 2026.
Penjualan yang dilakukan pada 17 Maret 2026 setelah pukul 13.00 WIB hingga 25 Maret 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB tanggal 25 Maret 2026, dengan pencairan dana maksimal T+7 hari kerja Bursa, yaitu 6 April 2026.
Meski demikian, pencairan dana umumnya dapat lebih cepat, terutama untuk reksadana pasar uang dan pendapatan tetap, yang biasanya cair dalam T+1 hingga T+2 hari kerja Bursa atau 1-2 hari kerja, tergantung kebijakan manajer investasi dan bank kustodian.
Jadwal Penjualan Reksadana
Waktu Transaksi (Order) | NAB Digunakan | T+7 |
|---|---|---|
17 Maret 2026 sebelum 13:00 WIB | 17 Maret 2026 | 2 April 2026 |
17 Maret 2026 setelah 13:00 WIB | 25 Maret 2026 | 6 April 2026 |
18 Maret - 25 Maret 2026 sebelum 13:00 WIB | 25 Maret 2026 | 6 April 2026 |
Sumber: Bareksa
Investasi Reksadana, Klik di Sini
Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold untuk menyediakan fitur Bareksa Emas yang aman dan terpercaya.
Transaksi emas fisik digital di fitur Bareksa Emas juga bisa dilakukan kapan saja, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu sesuai kebutuhan dan keinginanmu, tanpa terpengaruh hari libur. Nilai transaksi pembelian emas fisik digital langsung dapat dilihat saat kamu melakukan pembayaran.
Transaksi pembelian emas selama libur cuti bersama bisa menggunakan e-money & virtual account. Sebab untuk metode transfer bank, selama libur tidak tersedia.
Cetak Emas & Penjualan
Untuk transaksi penjualan emas, tetap bisa kamu lakukan selama libur melalui aplikasi. Namun fitur cetak fisik dan pencairan dana (settlement) atas penjualan kamu baru akan diproses di hari kerja Bursa dan dana akan masuk ke rekening maksimal pada T+2.
Beli Emas Logam Mulia, Klik di Sini
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menawarkan Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR024 dengan masa penawaran pada 6 Maret - 15 April 2026. Selama periode tersebut, investor tetap dapat melakukan pemesanan secara online 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, termasuk saat hari libur bursa, selama kuota nasional masih tersedia.
SR024 merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel yang diterbitkan dan dijamin 100% oleh negara, serta ditawarkan khusus kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI). Instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai 16 Mei 2026 setelah melewati masa minimum holding period. Minimum pembelian ditetapkan sebesar Rp1 juta, dengan maksimum pemesanan mencapai Rp15 miliar per investor (akumulasi dua tenor).
SR024 terdiri dari dua pilihan tenor, yaitu:
SR024T3 (tenor 3 tahun): imbal hasil tetap 5,55% per tahun
SR024T5 (tenor 5 tahun): imbal hasil tetap 5,90% per tahun
Imbal hasil atau kupon bersifat tetap (fixed rate) dan dibayarkan setiap bulan. Setelah dikenakan pajak 10%, imbal hasil bersih per tahun menjadi sekitar:
SR024T3: ±5,00%
SR024T5: ±5,31%
Dengan karakteristik kupon tetap, jaminan negara, dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder, SR024 menjadi salah satu instrumen investasi yang relatif stabil dan tetap bisa dibeli selama masa penawaran, termasuk saat periode libur bursa.
Dalam rangka menyambut libur Idul Fitri 2026, Bareksa melakukan penyesuaian jam operasional layanan Contact Centre Bareksa, yang berlaku untuk semua channel termasuk Email, Live Chat, Call Centre, dan PIC Onboarding.
Berikut adalah perubahan jam operasional yang perlu kamu perhatikan:
Jam Operasional Layanan Bareksa Selama Libur Lebaran:
Layanan CS Bareksa tetap tersedia untuk membantu dan mendampingi kamu meski dengan jam yang sedikit lebih singkat selama periode ini. Tim CS Bareksa akan selalu siap membantu kamu untuk kebutuhan investasi dan informasi lainnya.
Libur Bursa Efek Indonesia pada 18-24 Maret 2026 membuat perdagangan saham dan proses NAB reksadana berhenti sementara, sehingga settlement dan pencairan dana menyesuaikan hari bursa berikutnya. Investor tetap dapat mengakses alternatif investasi seperti emas digital dan SBN Ritel SR024 yang tersedia secara online selama masa penawaran. Memahami jadwal libur bursa penting agar investor dapat merencanakan likuiditas, waktu transaksi, dan strategi investasi secara lebih optimal tanpa mengganggu kebutuhan dana maupun peluang investasi.
Bareksa merupakan platform e-investasi terintegrasi di Indonesia yang telah beroperasi sejak 2016 dan berizin serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Agen Penjual Reksa Dana. Melalui aplikasi Bareksa, investor dapat mengakses berbagai produk investasi dalam satu platform, seperti reksadana, saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan emas digital.
1. Kapan jadwal libur Bursa Efek Indonesia saat Nyepi dan Lebaran 2026?
Bursa Efek Indonesia menetapkan hari libur operasional pada 18–24 Maret 2026. Libur ini mencakup cuti bersama Hari Raya Nyepi pada 18–19 Maret 2026 serta libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 H pada periode berikutnya. Selama tanggal tersebut, perdagangan saham tidak berlangsung dan aktivitas bursa akan kembali normal pada hari bursa berikutnya setelah periode libur berakhir.
2. Apakah transaksi saham tetap bisa dilakukan selama libur bursa?
Tidak. Selama periode libur 18–24 Maret 2026, perdagangan saham di BEI tidak berlangsung sehingga investor tidak dapat melakukan jual beli saham. Order transaksi baru akan diproses kembali pada hari bursa berikutnya ketika pasar saham kembali dibuka.
3. Bagaimana pengaruh libur bursa terhadap pencairan reksa dana?
Pencairan reksa dana tetap dapat diajukan, tetapi prosesnya mengikuti hari bursa karena perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) hanya dilakukan saat bursa buka. Artinya, jika pengajuan redemption dilakukan menjelang atau selama periode libur, proses pencairan kemungkinan baru diproses pada hari bursa berikutnya setelah libur berakhir.
4. Apakah transaksi emas digital masih bisa dilakukan saat libur bursa?
Ya. Transaksi emas digital di platform investasi seperti Bareksa tetap dapat dilakukan selama periode libur bursa. Namun, ketentuan transaksi tetap mengikuti aturan masing-masing mitra penyedia layanan emas digital.
5. Apakah pembelian SBN ritel seperti SR024 tetap bisa dilakukan selama libur Lebaran?
Bisa. Pemesanan Sukuk Ritel SR024 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia tetap dapat dilakukan secara online 24 jam sehari selama masa penawaran masih berlangsung hingga 15 April 2026. Investor tetap dapat melakukan pemesanan melalui mitra distribusi resmi meskipun sedang dalam periode libur bursa.
(Rahmat H/S Diandini/hm)
*Rahmat Hidayat adalah Investment Specialist Bareksa dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang investasi dan produk finansial digital. Ia aktif mengembangkan produk pasar modal dan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat, serta memegang lisensi WPPE.
*Hanum Kusuma Dewi adalah seorang penulis dengan spesialisasi pada topik bisnis, keuangan, dan investasi. Dengan latar belakang pendidikan S2 di bidang komunikasi dan pengalaman 8+ tahun di pasar modal, Hanum juga melakukan riset untuk membuat konten yang menarik dan informatif di berbagai topik.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, bekerja sama dengan Mitra Emas berizin.