BEI Siapkan Skenario Kenaikan Batas Minimum Free Float, Pastikan Pasar Tetap Seimbang

Abdul Malik • 13 Oct 2025

an image
Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) Arifin Lambaga (kedua kanan), bersama Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna (kanan) menyaksikan pergerakan harga saham MUTU yang langsung naik 34,26% menjadi Rp145 sesaat setelah resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (9/8/20230). (dok. perseroan)

BEI menyiapkan skenario dan kajian kenaikan batas minimum free float bersama OJK dan AEI

Bareksa - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah menyiapkan berbagai skenario dan kajian menyambut rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menaikkan batas minimum free float atau saham beredar publik. Rencana ini akan mulai dibahas pada kuartal IV 2025 bersama BEI dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di DPR.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa kebijakan peningkatan free float tidak bisa hanya dilihat dari sisi kewajiban emiten, melainkan juga dari kemampuan investor untuk menyerap tambahan saham yang beredar di pasar.

“BEI tengah mengkaji penyesuaian regulasi pencatatan saham, termasuk mengenai free float, dengan tetap memperhatikan kondisi perusahaan tercatat dan kemampuan investor. Setiap kebijakan harus menjaga keseimbangan pasar dan likuiditas yang baik,” ujar Nyoman dalam keterangannya (13/10).

BEI Sudah Siapkan Simulasi dan Strategi Transisi

Menurutnya, BEI telah melakukan perhitungan untuk beberapa skenario kenaikan batas minimum free float guna mengukur dampak terhadap perusahaan tercatat serta nilai tambahan likuiditas yang harus diserap investor.

“Usulan penyesuaian akan didasarkan pada perhitungan tersebut, agar kebijakan free float nantinya berdampak positif bagi pasar. Kami juga akan memberikan waktu transisi yang cukup bagi emiten untuk menyesuaikan diri,” jelas Nyoman.

Selain melalui kebijakan regulasi, BEI juga melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan free float secara organik, di antaranya:
- Sosialisasi dan seminar rutin kepada emiten mengenai pentingnya pemenuhan free float dan opsi aksi korporasi untuk meningkatkannya.
- Pemantauan berkala dan pengenaan sanksi bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan.
- Pemberian notasi khusus (X) dan penempatan di Papan Pemantauan untuk perusahaan dengan free float di bawah 5%.
- Penyampaian pengingat (reminder) secara berkala terkait kewajiban pelaporan free float.

Fokus ke IPO Besar dan Keseimbangan Pasar

BEI juga menargetkan peningkatan jumlah IPO berskala besar agar turut memperkuat kapitalisasi free float di pasar.

“Dari sisi kebijakan, BEI selalu memperhatikan relevansi pengaturan dengan kondisi dan dinamika pasar modal, termasuk melakukan benchmarking terhadap praktik umum di bursa global,” kata Nyoman.

Dengan berbagai langkah tersebut, BEI optimistis penyesuaian batas minimum free float dapat dilakukan secara bertahap dan terukur tanpa mengganggu stabilitas maupun likuiditas pasar.

Beli Saham di Sini

(AM)

***

DISCLAIMER​​​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.​