
Bareksa.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan di tengah tensi geopolitik global dan tekanan eksternal, pasar keuangan Indonesia mengalami dinamika signifikan sepanjang Juni 2025.
Meskipun terdapat tekanan di pasar saham dan reksadana, namun obligasi dan inovasi pasar seperti derivatif keuangan dan bursa karbon menunjukkan pertumbuhan positif.
“Di tengah dinamika geopolitik global, pasar saham domestik secara month to date (MTD) melemah,” ungkap Inarno dalam konferensi pers hasil rapat dewan komisioner Juni 2025 secara daring (8/7).
Sumber: OJK
Kinerja pasar modal Tanah Air sepanjang Juni 2025 ialah seperti dalam poin-poin berikut:
- IHSG MTD: turun 3,46% ke level 6.927,68
- IHSG YTD (sepanjang tahun berjalan): melemah 2,15%
- Kapitalisasi pasar: Rp12.178 triliun (turun 1,95% mtd, 1,28% YTD)
- Net sell investor asing Juni 2025: Rp8,38 triliun (YTD Rp53,57 triliun)
- Sektor melemah: industri dan keuangan
- Sektor menguat: transportasi, logistik, dan bahan baku
- Rata-rata transaksi harian saham (YTD): Rp13,29 triliun (naik dari Mei Rp12,9 triliun)
- ICBI obligasi: naik 1,18% MTD ke level 414,00
- Yield SBN: turun 8,26 bps MTD, 30,28 bps YTD
- Investor asing di SBN: net sell Rp7,36 triliun MTD, tapi masih net buy Rp42,27 triliun YTD
- Pasar obligasi korporasi: net sell asing Rp0,19 triliun MTD, Rp1,40 triliun YTD
- AUM (dana kelolaan) industri pengelolaan investasi: Rp844,69 triliun (turun 0,19% MTD, naik 0,87% YTD)
- NAB reksadana: Rp510,15 triliun (turun 0,31% MTD, naik 2,18% YTD)
- Net subscription: Rp0,45 triliun MTD, tapi YTD masih net redemption Rp2,02 triliun.
- Total penawaran umum: Rp142,62 triliun, termasuk Rp8,49 triliun dari 16 emiten baru
- Pipeline: 13 calon emiten dengan estimasi nilai Rp9,80 triliun
SCF (Securities Crowdfunding):
- 18 penyelenggara berizin OJK
- 852 penerbitan efek dari 525 penerbit
- 182.643 investor
- Dana terhimpun: Rp1,60 triliun
- Pelaku derivatif (hingga Juni): 97 pelaku dan 19 penyelenggara berizin OJK
- Transaksi derivatif Juni 2025: Rp135,30 triliun, rata-rata harian Rp6,44 triliun (YTD: Rp10,23 triliun)
- Volume derivatif: 591.381 lot (nilai akumulasi: Rp1.309,09 triliun)
Bursa Karbon (sejak 26 Sept 2023):
- 112 pengguna jasa
- Volume: 1.599.322 tCO2e
- Nilai akumulasi: Rp77,95 miliar
- Rencana buyback: 43 emiten (periode 20 Maret–30 Juni 2025)
- Dana alokasi: Rp22,54 triliun
- Realisasi: 35 emiten telah buyback dengan total Rp3,38 triliun (14,98%)
Sanksi OJK 2025:
- Denda: Rp10,78 miliar (14 pihak)
- Cabut izin: 1 individu, 2 perusahaan efek
- Peringatan tertulis: 8 pihak
- Denda pelaku usaha: Rp17,45 miliar (251 pelaku)
- 73 peringatan tertulis atas keterlambatan laporan
- 33 peringatan dan denda Rp100 juta untuk pelanggaran non-laporan.
Super app investasi, Bareksa telah meluncurkan fitur Bareksa Saham bekerja sama dengan PT Ciptadana Sekuritas Asia pada Kamis (9/11/2023), di Jakarta. Fitur investasi saham ini melengkapi pilihan produk investasi di Bareksa sebelumnya, yakni reksadana, Surat Berhaga Negara hingga emas. Peluncuran fitur saham seiring target Bareksa mewujudkan misi menjadi satu aplikasi untuk semua investasi.
Dengan begitu, nasabah atau investor Bareksa bisa berinvestasi di beragam instrumen investasi dalam satu genggaman tangan di layar ponsel melalui aplikasi Bareksa. Pengguna bisa berinvestasi sesuai kebutuhan dan profil risikonya guna mencapai target keuangan atau kemerdekaan finansialnya.
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.