Arthakencana Rayatama Tambah Kepemilikan Saham AKRA

Martina Priyanti • 19 Feb 2024

an image
Ilustrasi investor generasi milenial atau gen Z, yang memantau perkembangan pasar saham dan IHSG, serta memilih saham unggulan sesuai rekomendasi stock pick Tim Analis Bareksa. (Shutterstock)

Maka kepemilikan saham Arthakencana Rayatama di AKRA bertambah menjadi 12,14 miliar lembar saham, setara dengan 60,482%

Bareksa.com - PT Arthakencana Rayatama selaku pemegang saham pengendali PT AKR Corporindo Tbk.(AKRA) telah menambah porsi kepemilikan sahamnya, pada tanggal 13 Februari dan 15 Februari 2024.

Sureh Vembu, Direktur dan Corporate Secretary AKRA menyampaikan bahwa Arthakencana Rayatama telah membeli sebanyak 5.740.000 lembar saham AKRA, di harga rata-rata pembelian Rp1.635,7 per saham.
Sebagai informasi, Arthakencana Rayatama juga pernah membeli sebanyak 6.133.400 lembar saham AKRA, di harga rata-rata pembelian Rp1.611,1 per saham pada tanggal 2 Februari dan 6-7 Februari 2024.

"Tujuan transaksi adalah untuk investasi dengan kepemilikan saham langsung," jelas Sureh dalam keterangan tertulisnya Jumat (16/2/2024).

Pasca pembelian, maka kepemilikan saham Arthakencana Rayatama di AKRA bertambah menjadi 12,14 miliar lembar saham, setara dengan 60,482%. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya sebanyak 12,13 miliar lembar saham, setara dengan 60,453%.

Investasi Saham di Sini(IQPlus/04926263/mp)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.