AKR Corporindo (AKRA) Tambah Modal Anak Usaha Rp150 Miliar

Hanum Kusuma Dewi • 11 Jan 2024

an image
Ilustrasi karyawan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sedang memantau distribusi bahan bakar minyak. (www.akr.co.id)

Peningkatan modal ditempatkan dan disetor PT Andahanesa Abadi (AA) pada tanggal 8 Januari 2024

Bareksa.com - Distributor migas PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) menyampaikan adanya peningkatan modal ditempatkan dan disetor PT Andahanesa Abadi (AA) pada tanggal 8 Januari 2024.

Suresh Vembu Direktur dan Corporate Secretary AKRA dalam keterangan tertulisnya Rabu (10/1) menuturkan bahwa AA telah menandatangani akta peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari semula Rp205,9 miliar menjadi Rp355,9 miliar atau sebesar Rp150 miliar yang diambil bagian serta disetor penuh seluruhnya oleh AKRA.

"Dana yang diperoleh ini akan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha AA dan permodalan anak usahanya serta merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020," tutur Suresh.

Pasca peningkatan modal maka susunan pemegang saham AKRA dalam AA menjadi 3.559.499 lembar saham senilai Rp355,9 miliar atau setara dengan 99,99% dan Yuwono Ongkowijoyo sebanyak 1 lembar saham senilai Rp100.000 setara dengan 0,01%.

Dalam keterangannya, Suresh menambahkan bahwa peningkatan modal ini bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No.17/POJK.04/2020. (end)

Beli Saham, Klik di Sini

(IQPlus/01028073/hm)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.