Kelolaan Industri Reksadana Agustus Kembali Naik Jadi Rp542,5 Triliun, Ini Penopangnya

Abdul Malik • 08 Sep 2021

an image
Ilustrasi investasi di reksadana dan SBN yang terus bertumbuh, serta dana kelolaan terus meningkat. (Shutterstock)

Kenaikan dana kelolaan yang terjadi pada bulan lalu juga disokong masuknya sebagian pelaku pasar

Bareksa.com - ​Mengakhiri Agustus 2021, industri reksadana Tanah Air berhasil melanjutkan kenaikan bulan sebelumnya dalam hal total dana kelolaan (asset under management/AUM).

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Agustus 2021 AUM industri reksadana di Indonesia tercatat Rp542,54 triliun, naik Rp4,07 triliun (0,76 persen) dari posisi per Juli 2021 yang senilai Rp538,48 triliun.

Selain itu, kenaikan AUM yang terjadi pada bulan lalu disokong dengan masuknya sebagian pelaku pasar, di mana mereka cenderung menambah kepemilikan reksadananya. Hal tersebut terlihat dari kenaikan unit penyertaan dari sebelumnya 400,55 miliar unit per Juli 2021, menjadi 404,15 miliar unit penyertaan per Agustus 2021.

Artinya, sepanjang bulan lalu terdapat penambahan unit penyertaan reksadana yang mencapai 3,6 miliar atau sekitar 0,0 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Reksadana Saham Dorong AUM Industri

Kenaikan AUM industri reksadana yang terjadi pada Agustus 2021 secara umum didorong oleh kenaikan mayoritas tipe reksadana yang ada.

Berdasarkan data OJK, dari 9 tipe reksadana yang ada, 6 di antaranya yang berhasil menorehkan kenaikan AUM, sementara 3 tipe lainnya mencatatkan penurunan AUM.

Tipe Reksa Dana

AUM Jul-21 (Rp Triliun)

AUM Aug-21 (Rp Triliun)

Pertumbuhan (Rp Miliar)

Capital Protected Fund

 98.96

 93.73

 (5,225.52)

Equity Fund

 121.00

 127.52

 6,520.36

Exchanged Traded Fund

 14.29

 14.89

 590.64

Fixed Income Fund

 147.70

 149.20

 1,503.44

Global Fund

 16.73

 15.58

 (1,144.93)

Index Fund

 7.56

 8.14

 582.25

Mixed Asset Fund

 25.12

 25.19

 78.12

Money Market Fund

 104.74

 105.98

 1,243.85

Sukuk Based Fund

 2.38

 2.30

 (82.69)

Total

 538.48

 542.54

 4,065.53

Sumber: OJK, diolah Bareksa

Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat bahwa reksadana saham mengalami kenaikan terbesar dengan melonjak Rp6,52 triliun dan berkontribusi paling besar terhadap kenaikan AUM industri, disusul oleh reksadana pendapatan tetap yang juga naik hingga Rp1,50 triliun.

Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

(KA01/Arief Budiman/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.