Ekonomi Pulih, Dana Kelolaan Reksadana Nasional Diprediksi Meningkat Tahun Ini

Abdul Malik • 26 Aug 2021

an image
Ilustrasi investasi di reksadana dan SBN yang terus bertumbuh, serta dana kelolaan terus meningkat. (Shutterstock)

Tingginya dana pihak ketiga di perbankan berpeluang berpindah ke instrumen investasi dengan imbalan lebih tinggi, seperti reksadana

Bareksa.com - Dana kelolaan (asset under management/AUM) industri reksadana nasional berpotensi terus tumbuh karena banyaknya faktor pendukung, salah satunya prospek pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Head of Investment Avrist Asset Management, Ika Pratiwi Rahayu menyampaikan longgarnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari sebelumnya level 4 ke level 3 diharapkan akan meningkatkan mobilitas sehingga roda perekonomian kembali bergerak.

"AUM reksadana akan meningkat secara gradually seiring dengan pulihnya perekonomian serta pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di bank yang diperkirakan di atas 10 persen tahun ini. Nantinya, secara bertahap dana tersebut akan pindah ke instrumen reksadana yang memberikan return lebih tinggi," Ika Pratiwi Rahayu kepada Bareksa(25/8/2021).

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kelolaan industri reksadana nasional pada Juli 2021 tercatat Rp538,48 triliun, naik Rp2,37 triliun (0,44 persen) dari posisi per Juni 2021 yang senilai Rp536,11 triliun.

Kenaikan AUM industri reksadana yang terjadi pada Juli 2021, pada dasarnya tidak disebabkan oleh kenaikan mayoritas tipe reksadana yang ada. Dari 9 tipe reksadana yang ada, hanya 4 di antaranya yang mampu menorehkan kenaikan kelolaan, sementara 5 tipe lainnya mencatatkan penurunan AUM.

Sumber: OJK

Berdasarkan data tersebut, reksadana pendapatan tetap mengalami kenaikan terbesar dengan lonjakan Rp4,46 triliun dan berkontribusi paling besar terhadap kenaikan kelolaan industri, disusul oleh reksadana pasar uang yang juga naik hingga Rp1,54 triliun.

Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

(Martina Priyanti/AM)

​***

​​​Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.