Pencairan oleh Investor Institusi Tekan Kelolaan Reksadana Pekan ke-3 Mei

Abdul Malik • 02 Jun 2021

an image
Ilustrasi investasi dan dana kelolaan reksadana yang terus bertumbuh. (Shutterstock)

Penurunan dana kelolaan di pekan ketiga Mei akibat penurunan reksadana pasar uang dan reksadana terproteksi

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan, dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) reksadana hingga 21 Mei 2021 mencapai Rp536,28 triliun. Nilai ini menurun dibandingkan April 2021 yang senilai Rp568,02 triliun.

Head of Investment PT Avrist Asset Management Ika Pratiwi Rahayu menjelaskan penurunan dana kelolaan ini bersumber dari penurunan reksadana pasar uang dan reksadana terproteksi. Penurunan dari kedua jenis reksadana ini disebabkan oleh redemption (redemption) dari investor institusi.

"Selain itu juga karena ada reksadana terproteksi yang jatuh tempo," ujar dia di Jakarta belum lama ini.

Dana kelolaan pada 21 Mei 2021 ini menjadi dana kelolaan yang terendah pada 2021. Sebelumnya, dana kelolaan pada April juga tercatat lebih rendah dibandingkan Januari dan Februari 2021.

Sebelumnya pada Januari 2021, dana kelolaan reksadana mencapai Rp571,26 triliun. Kemudian menurun menjadi Rp570,79 triliun pada Februari 2021 dan menurun lagi menjadi Rp565,87 triliun pada Maret 2021.

Dilihat dari jenisnya, reksadana pendapatan tetap mendominasi perolehan dana kelolaan pada April 2021, yakni mencapai 24,79 persen atau sebesar Rp140,82 triliun. Selanjutnya reksa dana terproteksi yang mencapai 24,38 persen atau Rp138,49 triliun.

Sementara reksadana saham mencatatkan dana kelolaan Rp127,35 triliun dan reksadana pasar uang Rp93,34 triliun. Sedangkan sisanya dikontribusi oleh jenis reksa dana lain seperti reksa dana campuran, exchange traded fund (ETF), reksadana indeks, reksadana global dan reksadana berbasis sukuk.

Peningkatan dana kelolaan tersebut ternyata belum bisa mengangkat tingkat imbal hasil reksadana. Pada April 2021, Infovesta Utama mencatat tingkat imbal hasil (return) berbagai jenis reksadana masih mencatatkan angka negatif, hanya reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap yang mencatatkan imbal hasil positif, yakni masing-masing mencapai 0,24 persen dan 1,41 persen pada April 2021 dibandingkan Maret 2021.

Sedangkan apabila dibandingkan Desember 2020, reksadana pasar uang mencatatkan imbal hasil 1,16 persen. Sementara reksadana pendapatan tetap mencatatkan imbal hasil -0,32 persen.

Berbeda dengan reksadana pasar uang dan pendapatan tetap, reksadana saham dan campuran belum bisa mencatatkan performa yang positif pada April 2021. Reksadana saham mencatatkan return -2,44 persen apabila dibandingkan Maret 2021 dan -7,43 persen apabila dibandingkan Desember 2020.

Sementara return reksadana campuran pada April 2021 mencapai -0,74 persen apabila dibandingkan Maret 2021 dan mencapai -3,13 persen apabila dibandingkan Desember 2020.

Performa reksadana campuran dan reksadana saham ini jauh lebih rendah dibandingkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menjadi basis produknya. Pada April 2021, IHSG meningkat 0,17 persen dibandingkan Maret 2021 dan meningkat 0,28 persen dibandingkan Desember 2020.

(K09/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.