Diburu Investor, Investasi Reksadana Syariah 2020 Melesat Jadi Rp74,9 Triliun

Abdul Malik • 15 Jan 2021

an image
Ilustrasi investasi di reksadana syariah. (Shutterstock)

Jumlah unit penyertaan juga melonjak 20 persen menandakan investor banyak membeli reksadana syariah

Bareksa.com - ​Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report December 2020 yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana kelolaan industri reksadana nasional pada Desember 2020 berhasil melesat 5,79 persen secara year to date (YtD) jadi Rp573,5 triliun.

Nilai itu merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah industri reksadana nasional. Rekor asset under management (AUM) pada Desember 2020 mengalahkan catatan rekor sebelumnya pada Oktober 2019 yang senilai Rp553,26 triliun. Kenaikan dana kelolaan seiring meningkatnya jumlah unit penyertaan reksadana 2,44 persen secara YtD dan YoY dari sebelumnya 424,8 miliar unit pada Desember 2019 menjadi 435,1 miliar unit penyertaan pada Desember 2020. Jumlah produk reksadana juga tumbuh 2,62 persen YtD dan YoY dari 2.212 produk pada Desember 2019 jadi 2.270 produk pada Desember 2020.

Salah satu penopang kenaikan dana kelolaan industri reksadana, ialah reksadana syariah yang dana kelolaanya melesat hingga 38 persen YtD dan YoY jadi Rp74,91 triliun pada Desember 2020. Lonjakan dana kelolaan reksadana syariah tersebut 7,6 kali lipat dari kenaikan total dana kelolaan industri reksadana nasional. Secara bulanan dana kelolaan syariah Desember naik 4 persen dari November 2020. Lonjakan dana kelolaan reksadana syariah membuat pangsa pasarnya meningkat jadi 13 persen terhadap industri reksadana nasional.

Dana kelolaan reksadana syariah Desember 2020, bertambah Rp20,69 triliun dibandingkan Desember 2019 yang senilai Rp54,21 triliun. Pada Desember 2019, pangsa pasar reksadana syariah hanya 10 persen terhadap total dana kelolaan industri yang senilai Rp542,17 triliun. Dengan begitu, sepanjang tahun lalu ketika pasar modal bergejolak akibat dampak pandemi Covid-19, pangsa pasar reksadana syariah justru naik 3 persen.

Diburu Investor

Kenaikan dana kelolaan reksadana syariah seiring minat investor yang terus meningkat terhadap produk investasi yang halal dan sesuai prinsip syariah ini. Sepanjang tahun lalu, jumlah unit penyertaan reksadana naik 20 persen jadi 64,14 miliar unit pada Desember 2020, dibandingkan Desember 2019 yang sebanyak 53,34 miliar unit penyertaan. Artinya sepanjang 2020, jumlah unit penyertaan reksadana syariah bertambah 10,8 miliar unit. Kondisi itu menandakan investor terus memburu instrumen reksadana syariah di tengah pandemi Covid-19.

Meski begitu, laju kenaikan jumlah unit penyertaan reksadana syariah pada Desember 2020 melambat, jika dibandingkan 2019 dari 2018 yang meroket hingga 114 persen. Tidak hanya itu laju kenaikan dana kelolaan reksadana syariah pada Desember 2020 secara YoY dan YtD juga melambat dari tahun sebelumnya. Sebab pada Desember 2019, dana kelolaan reksadana syariah melesat hingga 49 persen dibandingkan Desember 2018.

Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report December 2020. Untuk berlangganan laporan ini sila hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).

(Abdul Malik/Tim Data)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.