Dana Kelolaan Reksadana Desember 2020 Catat Rekor Tertinggi Rp573 Triliun

Abdul Malik • 08 Jan 2021

an image
Ilustrasi investasi reksadana saham obligasi surat utang negara yang digambarkan dengan tumpukan uang koin uang receh dengan panah ke atas dan pot berisi tanaman.

Dibandingkan Desember 2019, dana kelolaan reksadana pada Desember 2020 bertambah Rp31,37 triliun

Bareksa.com - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan dana kelolaan reksadana pada Desember 2020 menembus angka Rp573,54 triliun, atau merupakan rekor tertinggi baru total nilai aktiva bersih (NAB) sepanjang sejarah industri reksadana nasional. Nilai itu meningkat 5,78 persen dibandingkan dana kelolaan reksadana pada Desember 2019 yang senilai Rp542,17 triliun. Secara year on year, dana kelolaan reksadana bertambah Rp31,37 triliun.

Adapun secara bulanan, dana kelolaan reksadana Desember 2020 bertambah Rp25,7 triliun atau naik 4,69 persen dari November 2020 yang senilai Rp547,84 triliun.

Kenaikan dana kelolaan reksadana akhir tahun lalu, seiring dengan lonjakan jumlah total unit penyertaannya yang meningkat 2,43 persen, dari 424,79 miliar unit penyertaan pada Desember 2019 menjadi 435,14 miliar unit penyertaan di Desember 2020. Sepanjang 2020, jumlah total unit penyertaan reksadana bertambah 1,03 miliar unit penyertaan dibanding 2019.

Sumber : OJK

Jumlah total unit penyertaan reksadana pada Desember 2020 juga merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah industri reksadana. Sebelumnya rekor teringgi dana kelolaan reksadana dicatatkan pada bulan Oktober 2019 yang senilai Rp553,26 triliun dengan jumlah unit penyertaan 423,02 miliar.

Sumber : OJK

Kenaikan dana kelolaan reksadana berhasil dibukukan di tengah tekanan ekonomi sepanjang tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi ekonomi pada 2020 minus 1,7 persen hingga negatif 2,2 persen. 

Catataan itu juga menunjukkan masih terjaganya kepercayaan investor terhadap instrumen investasi di tengah gejolak pasar sepanjang 2020 akibat pandemi. Di saat angka konsumsi masyarakat tertekan akibat kebijakan pembatasan sosial guna mengendalikan penyebaran wabah Covid-19, masyarakat justru lebih memilih berinvestasi, salah satunya di reksadana.

Kenaikan dana kelolaan juga selaras dengan melonjaknya jumlah investor reksadana, yang utamanya ditopang oleh peran agen penjualan financial technology.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

​DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.