Dana Kelolaan Industri Reksadana Agustus Capai Rp520 T, Naik 3 Bulan Berturut

Bareksa • 08 Sep 2020

an image
Ilustrasi investasi reksadana saham obligasi surat utang menguntungkan dengan menabung uang koin recehan yang tumbuh menjadi tanaman pohon

Jenis reksadana global (global fund) mencatatkan pertumbuhan dana kelolaan tertinggi sepanjang Agustus 2020

Bareksa.com - Total nilai aktiva bersih (dana kelolaan) industri reksadana nasional per akhir Agustus mencapai Rp520,85 triliun, naik 3,34 persen dibandingkan sebulan sebelumnya, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peningkatan sepanjang Agustus ini merupakan peningkatan bulanan ketiga kali berturut-turut. Sementara itu, bila dilihat secara year to date, dana kelolaan industri reksadana per akhir Agustus 2020 masih tercatat turun 3,9 persen, dibandingkan Rp542,2 triliun pada akhir Desember 2019.

Grafik Pergerakan Dana Kelolaan Reksadana

Sumber: OJK, diolah Bareksa.com

Pertumbuhan dana kelolaan Agustus 2020 terjadi di mayoritas jenis reksadana yang mengindikasikan pemulihan setelah tertekan pandemi virus corona Covid-19. Dari 9 jenis reksadana yang dicatat OJK, 8 jenis mengalami peningkatan dana kelolaan dan hanya 1 jenis yang turun.

Jenis reksadana global (global fund) mencatatkan pertumbuhan dana kelolaan tertinggi yaitu 7,44 persen menjadi Rp9,34 triliun per akhir Agustus 2020. Kemudian, reksadana berbasis sukuk juga tumbuh 7,1 persen menjadi Rp1,13 triliun per akhir Agustus 2020.

Tabel Dana Kelolaan per Jenis Reksadana (Rp Triliun)

Sumber: OJK, diolah Bareksa.com

Sementara itu, hanya satu jenis reksadana yang mencatat penurunan dana kelolaan yaitu reksadana campuran yang turun tipis 0,59 persen menjadi Rp25,38 triliun.

Bila dilihat dari nilainya, jenis reksadana terproteksi masih mencatat dana kelolaan terbesar Rp155,12 triliun per Agustus. Selanjutnya, reksadana pendapatan tetap yang mencapai Rp120,18 triliun.

Sebagai catatan, data OJK ini bersumber dari laporan harian bank kustodian. Dalam hal terdapat koreksi data oleh Bank Kustodian, maka data dimungkinkan untuk berubah pada waktu mendatang

Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana dalam mata uang asing telah dikonversi ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal NAB dikeluarkan.

Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.