Dana Kelolaan Reksadana Pekan Ketiga Agustus Tembus Rp519 Triliun

Bareksa • 02 Sep 2020

an image
Ilustrasi investasi reksadana saham obligasi surat berharga negara yang digambarkan dengan uang koin receh di dalam beberapa toples wadah kaca dengan tanaman pohon hijau bertumbuh

Per 19 Agustus 2020 dana kelolaan reksadana tembus Rp519,57 triliun, atau naik 3,24 persen dari Juli

Bareksa.com - Total nilai aktiva bersih (dana kelolaan) industri reksadana nasional pada 19 Agustus 2020 sudah menembus Rp519,57 triliun atau jauh melampaui level psikologis Rp500 triliun, setelah tertekan cukup dalam akibat pandemi Covid-19 sejak awal tahun ini. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan, NAB reksadana per 19 Agustus naik 3,24 persen atau bertambah Rp16,31 triliun dibandingkan Juli 2020 yang senilai Rp503,26 triliun. 


Sumber : OJK

Tren kenaikan dana kelolaan terus berlanjut, setelah pada Maret 2020 anjlok dalam tertekan dampak pandemi. Sepanjang tahun ini, level terendah dana kelolaan reksadana dicatatkan pada Maret yang senilai Rp471,4 triliun. Sejak itu dana kelolaan reksadana selalu di bawah level Rp500 triliun hingga pada Juli total NAB berhasil menembus level psikologis di atas Rp500 triliun. Nilai itu menunjukkan industri reksadana nasional telah bangkit dari dampak pandemi Covid-19 dan terus melesat.

Meski begitu secara year to date, dana kelolaan reksadana per 19 Agustus 2020 masih minus 4,2 persen dibandingkan posisi Desember 2019 yang senilai Rp542,2 triliun. Per 19 Agustus 2020, dana kelolaan reksadana masih kehilangan Rp22,7 triliun akibat tertekan sentimen pandemi Covid-19.

Dana Kelolaan Juli

Berdasarkan laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report July 2020 yang mengolah data OJK, pada Juli 2020 total nilai aktiva bersih (NAB) reksadana naik 4 persen jadi Rp503,3 triliun secara bulanan dibandingkan Juni yang senilai Rp482,5 triliun.

Meski secara bulanan telah berhasil membukukan kenaikan, secara year to date (YtD) asset under management (AUM) reksadana masih minus 7,18 persen pada Juli 2020 dan secara tahunan (YoY) minus 6 persen. Namun persentase penurunannya semakin mengecil jika dibandingkan Juni yang minus 11 persen YtD dan 6 persen YoY. Selain itu, persentase kenaikan dana kelolaan reksadana secara bulanan pada Juli dari Juni, mengencang dibandingkan kenaikan 2 persen secara bulanan pada Juni dari Mei.

Sumber : Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report July 2020

Seiring kenaikan dana kelolaan, jumlah unit penyertaan reksadana pada Juli 2020 juga meningkat 2 persen secara bulanan jadi 415,4 miliar dibandingkan Juni yang stagnan atau 0 persen. Persentase kenaikan dana kelolaan yang lebih besar dibandingkan peningkatan jumlah unit penyertaan menandakan terjadi kenaikan harga NAB per unit reksadana, seiring kembali bergairahnya pasar modal dan meningkatnya kepercayaan investor.


Sumber : Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report July 2020

Dari sisi jumlah produk reksadana yang diterbitkan manajer investasi, terjadi sedikit penurunan dari 2.244 produk pada Juni 2020 menjadi 2.240 pada Juli. Meski begitu secara tahunan, jumlah produk reksadana pada Juli meningkat 1,27 persen dibandingkan Desember 2019 yang sebanyak 2.212 produk reksadana.


Sumber : Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report July 2020

Berdasarkan kontribusi per jenisnya, sumbangan dana kelolaan reksadana pasar uang terhadap total AUM industri meningkat dari sebelumnya 13 persen pada Juni jadi 15 persen pada Juli. Sebaliknya sumbangan dana kelolaan reksadana terproteksi menurun dari sebelumnya 31 persen pada Juni jadi 29 persen pada Juli. Adapun sumbangan dana kelolaan reksadana jenis lainnya kurang lebih masih sama yakni reksadana saham 23 persen, reksadana pendapatan tetap 24 persen, reksadana campuran 5 persen, exchange traded fund (ETF) 3 persen dan reksadana indeks 1 persen.

Dari sisi jumlah unit, kontribusi unit penyertaan reksadana pasar uang juga meningkat dari 12 persen pada Juni naik jadi 14 persen pada Juli 2020. Sebaliknya sumbangan unit penyertaan reksadana terproteksi menurun dari 34 persen jadi 33 persen, serta kontribusi jumlah unit reksadana saham berkurang dari 24 persen jadi 23 persen. Jenis lainnya relatif sama yakni unit reksadana pendapatan tetap menyumbang 18 persen, reksadana campuran 5 persen, reksadana indeks 2 persen dan ETF 5 persen.

Adapun dari sisi jumlah produk, kenaikan kontribsi dibukukan reksadana pendapatan tetap dari 16 persen pada Juni jadi 17 persen di Juli 2020. Sebaliknya penurunan dicatatkan reksadana indeks dari sebelumnya menyumbang 2 persen jadi 1 persen. Sisanya masih tetap yakni reksadana terproteksi menyumbang 42 persen, reksadana saham 17 persen, reksadana campuran 10 persen, reksadana pasar uang 11 persen dan ETF 2 persen.  


Sumber : Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report July 2020

Seiring kenaikan dana kelolaan reksadana pada Juli 2020, berdasarkan jenisnya hampir semua jenis reksadana membukukan kenaikan AUM secara bulanan. Kenaikan tertinggi dibukukan reksadana pasar uang 19 persen, kemudian disusul ETF (9 persen), reksadana pendapatan tetap (5 persen), reksadana saham (3 persen), serta reksadana campuran dan reksadana indeks masing-masing naik 1 persen. Adapun AUM reksadana terproteksi stagnan 0 persen pada Juli dibandingkan Juni. 

Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report July 2020. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.