Hore! Dana Kelolaan Industri Reksadana pada Juni 2020 Kembali Tumbuh

Bareksa • 02 Jul 2020

an image
Ilustrasi investor wanita karyawati tersenyum tertawa bahagia happy senang sambil memegang handphone smartphone ponsel di depan laptop untuk melihat hasil investasi reksadana saham obligasi surat utang sukuk tabungan surat berharga negara

Reksadana saham dan reksadana pendapatan tetap memiliki peluang untuk terus naik seiring pemulihan ekonomi

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan dana kelolaan (assets under management/AUM) industri reksadana pada Juni 2020 tercatat Rp482,54 triliun. Jika dibandingkan posisi dana kelolaan industri reksadana pada Mei 2020 yang tercatat Rp474,2 triliun, maka terjadi kenaikan dana kelolaan sekitar Rp8 triliun.


Sumber: reksadana.ojk.go.id

Meski begitu, jika dibandingkan posisi dana kelolaan industri reksadana pada Desember 2019 yang tercatat Rp542,2 triliun, posisi AUM di Juni 2020 belum bisa menyamai.

Namun di tengah sentimen dampak pandemi Covid -19 atau virus corona dan juga kasus dugaan korupsi Jiwasraya, pertumbuhan dana kelolaan pada Juni 2020, menjadi kabar baik.

Soal reksadana yang terkait kasus Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah menegaskan 13 Manajer Investasi (MI) yang terkait dengan Jiwasraya masih dapat beroperasi karena reksadana yang dijual ke masyarakat umum, tidak ada yang terkait dengan Jiwasraya.

Produk reksadana yang tersangkut kasus adalah produk reksadana khusus hanya dibuat untuk Jiwasraya. Sehingga produk tersebut tidak dijual oleh MI melalui agen penjual baik bank maupun melalui platform APRD (Agen Penjual Reksa Dana) online. Reksadana tersebut juga tidak pernah dijual di Bareksa.

Dikelola Terpisah

Perlu diketahui, setiap portofolio reksadana dikelola secara terpisah antara satu reksadana dengan reksadana yang lain. Sehingga, permasalahan yang terjadi di sebuah reksadana tidak serta merta berpengaruh pada reksadana lain yang dikelola oleh MI yang sama.

Portofolio aset reksadana juga disimpan dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian yang merupakan pihak independen dan tidak terafiliasi dengan MI. Maka, aset reksadana bukan merupakan aset MI maupun Bank Kustodian.

Aset reksadana yang disimpan terpisah dari aset bank ini ibaratnya ada di dalam brankas tersendiri. Sehingga, bila manajer investasi tutup atau bank kustodian terpaksa tutup atau bangkrut, aset reksadana masih aman.

Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) mengimbau kepada investor reksadana untuk tetap tenang dan bijak dalam mengambil keputusan atas investasi reksadana. Investor juga dapat berkomunikasi dengan MI atau agen penjual reksadana yang ditunjuk, untuk memperoleh informasi yang akurat dan benar, sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan investasinya.

Peluang di Reksadana

Direktur Utama BNI Asset Management (BNI AM), Reita Farianti seperti dikutip Bisnis.com mengatakan ada sejumlah katalis yang akan mempengaruhi pergerakan pertumbuhan industri reksadana pada semester II 2020. Dia menyebut salah satunya, faktor pemulihan ekonomi dari kembali dibukanya aktivitas ekonomi.

Reita memaparkan estimasi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang diproyeksi negatif pada kuartal II 2020 ini akan berbalik menjadi kembali positif di kuartal III dan IV tahun ini, walaupun tingkat pemulihannya masih dinilai bertahap. Dia memprediksi pertumbuhan laba dari emiten di pasar modal yang sebelumnya mengalami mengalami tekanan di dua kuartal akan akan kembali pulih pada kuartal ketiga.

Selain itu, ia menambahkan, faktor kedua yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan industri adalah faktor stimulus dari bank sentral di beberapa negara. Stimulus dalam bentuk pembelian surat berharga diestimasi akan mengalir ke pasar negara berkembang seperti Indonesia.

Reita juga menyebutkan stimulus moneter, fiskal dan bantuan-bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah juga diharapkan bisa membangkitkan kinerja sektor riil, seperti industri pariwisata dan perhotelan.

Dia juga memproyeksikan reksadana saham dan reksadana pendapatan tetap memiliki peluang untuk terus naik seiring pemulihan ekonomi. Namun, keduanya tak akan lepas dari volatilitas pergerakan aset dan penurunan nilai investasi.

Alasannya, masih ada beberapa risiko antara lain potensi gelombang kedua, Pemilu AS, trade war, dan risiko fiskal dan utang dari besarnya anggaran yang harus dialokasikan oleh pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi.

(AM)

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.