Soal 13 MI, APRDI Minta Investor Tenang

Bareksa • 26 Jun 2020

an image
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj)

Setiap portfolio reksadana dikelola secara terpisah antara satu reksadana dengan reksadana yang lain

Bareksa.com - Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) menyampaikan pernyataan terkait 13 Manajer Investasi (MI) yang dinyatakan oleh Kejaksaan Agung terkait dalam kasus Jiwasraya.

Dewan APRDI menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dewan APRDI mengingatkan kembali investor bahwa setiap portfolio reksadana dikelola secara terpisah antara satu reksadana dengan reksadana yang lain. Sehingga permasalahan yang terjadi di sebuah reksadana, tidak serta merta berpengaruh pada reksadana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang sama

Portfolio aset reksadana juga disimpan dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian yang merupakan pihak independen dan tidak terafiliasi dengan Manajer Investasi. Sehingga aset reksadana bukan merupakan aset Manajer Investasi maupun Bank Kustodian.

Dewan APRDI mengimbau kepada investor reksadana untuk tetap tenang dan bijak dalam mengambil keputusan atas investasi reksadana. Investor juga dapat berkomunikasi dengan Manajer Investasi atau agen penjual reksadana yang ditunjuk, untuk memperoleh informasi yang akurat dan benar, sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan investasinya.

Secara industri, pertumbuhan produk reksadana masih cukup baik dimana per 24 Juni 2020, terdapat 2.211 produk reksadana dengan total aset mencapai Rp487 triliun.

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.