Ketua OJK, Wimboh Santoso : Reksadana MtD Catat Net Subscription Rp2,56 Triliun

Bareksa • 28 May 2020

an image
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/2/2020). Pertemuan tahunan tersebut mengangkat tema Ekosistem Keuangan Berdaya Saing Untuk Pertumbuhan Berkualitas. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

NAB industri reksadana per 19 Mei 2020 senilai Rp475,93 triliun, sedikit menyusut dibandingkan akhir April

Bareksa.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, dalam paparannya (27/5/2020) menyatakan industri reksadana nasional secara month to date per 19 Mei 2020 membukukan pembelian bersih (net subscription) senilai Rp2,56 triliun.

Secara week to date, net subscription tercatat Rp110 miliar. Meski begitu, secara year to date industri reksadana nasional masih mencatatkan net redemption (penjualan bersih) Rp13,5 triliun. 


Sumber : materi paparan Ketua DK OJK, Wimboh Santoso (27/4/2020)

Meskipun secara MtD per 19 Mei 2020 mencatatkan net subscription, namun nilai aktiva bersih (NAB) industri reksadana per 19 Mei tercatat Rp475,93 triliun atau sedikit menyusut dibandingkan akhir April 2020 yang senilai Rp477,68 triliun. Namun jika dibandingkan dengan NAB 15 Mei 2020 yang senilai Rp473,87 triliun, maka dana kelolaan reksadana per 19 Mei membukukan kenaikan.

Sumber : materi paparan Ketua DK OJK, Wimboh Santoso (27/4/2020)


Sumber : materi paparan Ketua DK OJK, Wimboh Santoso (27/4/2020)

Meskipun industri reksadana secara month to date membukukan net subscription dan secara year to date mencatatkan net redemption. Namun jika dibandingkan pada akhir April, tepatnya per 28 April, kondisi industri reksadana jauh lebih baik. Nilai net redemption semakin berkurang seiring mulai bankitnya industri pasar modal nasional pasca dihantam gejolak akibat dampak sentimen wabah Covid-19.

Industri reksadana mencatatkan penjualan bersih sejak awal tahun hingga 28 April 2020 senilai Rp15,38 triliun. Saat itu NAB reksadana juga menurun 12,7 persen seiring kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tertekan akibat sentimen negatif penyebaran wabah corona. Namun per 19 Mei 2020, penurunan NAB reksadana secara year to date berkurang jadi 12,22 persen. 

NAB atau dana kelolaan reksadana per 28 April 2020 senilai Rp473,32 triliun, turun tipis dari posisi 24 April yang sebesar Rp474,45 triliun, dan hanya naik tipis dari posisi akhir Maret 2020 yang senilai Rp472,7 triliun. Nilai itu masih jauh di bawah angka NAB reksadana pada Desember 2019 yang senilai Rp542,2 triliun.

AUM per April 2020

Sejatinya bangkitnya industri reksadana nasional sudah terlihat sejak akhir April 2020. Dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana pada April 2020 mencatatkan kenaikan setelah pada Maret 2020 anjlok signifikan akibat sentimen dampak penyebaran wabah corona.

Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report April 2020 yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebut AUM reksadana pada April senilai Rp475,6 triliun, bertambah Rp4,2 triliun atau naik 0,89 persen dibandingkan Maret 2020 yang sebesar Rp471,4 triliun. Kembali naiknya AUM reksadana menunjukkan gejolak pasar finansial akibat wabah corona mulai mereda, dan kepanikan pasar mulai berkurang.

Meskipun naik secara bulanan atau month on month/MoM, namun jika dihitung secara year to date dana kelolaan industri reksadana masih anjlok 12,28 persen dibandingkan Desember 2019 yang senilai Rp542,2 triliun. AUM reksadana April 2020 juga jauh di bawah level Rp500 triliun. Sejatinya industri reksadana nasional telah mencapai AUM Rp500 triliun sejak 2018 lalu. 


Sumber : Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report April 2020

Kenaikan AUM industri reksadana pada April 2020 secara bulanan seiring dengan kenaikan tipis jumlah unit reksadana dari 408,6 juta unit pada Maret 2020 jadi 408,7 juta unit pada April. 

 


Sumber : Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report April 2020

Reksadana ialah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Reksadana juga diartikan, sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi.

Sebagaimana dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu, reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Reksadana memberikan imbal hasil (return) dari pertumbuhan nilai aset-aset yang ada dalam portofolionya. Imbal hasil ini potensinya lebih tinggi dibandingkan dengan deposito atau tabungan bank.

Sebaiknya, jenis reksadana yang dipilih bisa disesuaikan dengan karakter kita apakah seorang high-risk taker, medium-risk taker atau low-risk taker. Jika kita kurang berani untuk mengambil risiko rugi, bisa memilih reksadana pasar uang.

Namun, jika kita cukup berani tapi masih jaga-jaga untuk tidak terlalu rugi, bisa coba fixed income (reksadana pendapatan tetap) atau balanced (reksadana campuran). Sementara jika kita cukup berani ambil risiko, bisa berinvestasi di reksadana saham (equity).

Selalu sesuaikan instrumen investasi dengan profil risiko dan target investasi kamu.

Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report April 2020. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.