Dampak Virus Corona Terhadap Investasi, Begini Kata MI

Bareksa • 11 Feb 2020

an image
Petugas medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2/2020).ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI

Pelemahan ekonomi yang akan terjadi diprediksi sementara dan justru memberikan peluang

Bareksa.com - Pemerintah di seluruh dunia termasuk Indonesia, nampak serius dalam menanggapi dampak penyebaran virus corona. Bagaimana tidak, jumlah kematian akibat virus corona telah melampui 1.000 orang dengan jumlah kasus lebih dari 40 ribu kasus.

Komisi Kesehatan Nasional China bahkan telah menyatakan bahwa tingkat kematian Corona telah melampaui wabah SARS yang terjadi pada 2003 silam.

Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai ancaman dampak penyebaran virus corona di luar China, bisa menjadi 'api' yang lebih besar. Karena itu, seperti dikutip Kontan, WHO mengingatkan penyebaran virus corona baru kepada orang yang tidak memiliki sejarah perjalanan ke China. Dampak penyebaran virus corona juga mulai nampak pada sektor ekonomi.

"Virus Corona memang akan berdampak melemahkan ekonomi kita, paling sedikit dari pendapatan devisa turis dan juga dari bottleneck barang-barang produksi intermediary yang berasal dari China," kata Direktur Utama PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM), Antony Dirga ketika dihubungi Bareksa, kemarin.

Menurut Antony, secara natural risk appetite, investor terhadap reksadana terpengaruh negatif akhir-akhir ini. "Namun kami di Trimegah cukup yakin bahwa belajar dengan pengalaman yang serupa di tahun 2003 ketika SARS memukul ekonomi di Asia, pelemahan ekonomi yang terjadi ini hanya bersifat sementara dan malah memberikan opportunity untuk masuk pada reksadana saham atau campuran yang semakin murah fundamental valuasinya. Kami cukup yakin, aktivitas ekonomi akan mengalami rebound yang v-shape ketika masalah virus Corona ini berakhir," papar Antony.

Presiden Direktur PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), Edward Lubis yang juga dihubungi Bareksa mengatakan efek negatif virus corona yang paling rentan adalah investasi yang tergantung pada pertumbuhan yaitu instrumen berbasis ekuitas.

"Jadi saat ini karena sudah kena koreksi pasar ada baiknya untuk berjaga-jaga dan mulai secara berhati-hati, dan bertahap terencana masuk ke ekuitas kembali," kata Edward.

Dia menyarankan tahapan yang mesti dilakukan adalah tidak terburu-buru karena pasar cukup volatile. Mengenai langkah atau antisipasi khsusus dari potensi dampak penyebaran virus corona terhadap kinerja Bahana TCW, Edward mengatakan saat perseroan mengalokasikan pemilihan saham-saham yang bertahan dalam pelambatan ekonomi, yang defensif. "Seperti bank, konsumer staple, teleco," ungkapnya.

Direktur PT Panin Asset Management, Rudiyanto mengatakan virus corona berdampak terhadap sektor riil.

"Terhadap pasar modal juga menjadi sentimen negatif. Kalau datangnya cepat, begitu ditemukan penawar dan penyebarannya bisa dikendalikan, diharapkan sentimen negatif ini bisa pergi dengan cepat juga. Jadi kuncinya di obat penawar dan pencegahan penyebarannya," kata Rudiyanto.

Dia menyatakan untuk pasar modal, sehubungan dengan kondisi ini yang kemungkinan terjadi adalah bank sentral di berbagai negara akan mempertahankan kebijakan uang longgar dan penurunan bunga.

"Hal ini menjadi sentimen bagi obligasi atau reksadana yang berbasis obligasi," lanjutnya.  

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.