Begini Perkembangan Keuangan Berkelanjutan di Indonesia

Abdul Malik • 02 Nov 2021

an image
Ilustrasi keuangan berkelanjutan, di antaranya investasi yang berwawasan lingkungan, obligasi dan SBN Berkelanjutan, hingga reksadana ESG. (Shutterstock)

OJK telah menyiapkan empat langkah strategis penerapan prinsip keuangan berkelanjutan

Bareksa.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan komitmen jangka panjang OJK dalam melaksanakan kebijakan Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance) untuk mendukung upaya dunia menuju program ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.

“OJK memegang komitmen jangka panjang terhadap Sustainable Finance untuk memastikan kelancaran transisi menuju ekonomi rendah karbon. OJK terus mendukung komitmen Pemerintah Indonesia terhadap Perjanjian Paris serta langkah negara untuk mencapai tujuan Net Zero Emission,” kata Wimboh dalam Ministerial Talks on “Achieving Ambitious Target on GHG Emission Reduction” yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Paviliun Indonesia sebagai bagian dari COP 26, Glasgow, Senin.

COP 26 adalah Conference of the Parties ke-26 yaitu forum tingkat tinggi “Para Pihak” yang melibatkan 197 negara untuk membicarakan dan menanggulangi isu perubahan iklim global.

Menurut Wimboh, OJK telah memantau risiko terkait perubahan iklim serta krisis energi yang menambah tekanan pada ekonomi global. Tingginya biaya transisi ke ekonomi rendah karbon membawa tantangan dalam mempercepat implementasi pembiayaan berkelanjutan di negara berkembang. Risiko perubahan iklim tersebut harus diperlakukan sebagai prioritas tinggi dan perlu dikurangi dengan upaya kolaboratif seluruh pemangku kepentingan.

Wimboh menyampaikan komitmen OJK dalam mengakselerasi keuangan berkelanjutan telah diwujudkan dalam penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan pada 2015 - 2019 dan dilanjutkan pada tahap kedua pada 2020 hingga 2024.

Sasaran strategis Roadmap Keuangan Berkelanjutan meliputi terciptanya ekosistem yang mendukung percepatan keuangan berkelanjutan, peningkatan pasokan dan permintaan dana dan instrumen keuangan yang ramah lingkungan, serta penguatan pengawasan dan koordinasi dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.

Perkembangan Terkini Keuangan Berkelanjutan

Berdasarkan data terkini, nilai pembiayaan berkelanjutan di Indonesia telah mencapai US$55,9 miliar (Rp809,75 triliun), penerbitan green bond di pasar domestik tercatat US$35,12 juta (Rp500 miliar) atau 0,01 persen dari total outstanding bond.

Sementara global sustainability bond yang diterbitkan oleh emiten Indonesia telah mencapai lebih dari US$2,22 miliar (Rp31,6 triliun) dan portofolio blended finance telah mendapatkan komitmen US$2,46 miliar (Rp35,6 Triliun).

Indeks SRI-Kehati ESG telah membuktikan ketangguhannya selama pandemi dan mengungguli Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Di sektor perbankan, total pinjaman terkait keuangan berkelanjutan tercatat US$55,9 miliar (Rp809,75 triliun). Hampir 50 persen bank di Indonesia yang mewakili 91 persen dari total aset pasar perbankan Indonesia menunjukkan komitmen yang meningkat dalam menerapkan keuangan berkelanjutan, yang diukur dari Laporan Keberlanjutan mereka.

Sustainable Banking and Finance Network (SBFN) pada 2021 memasukkan Indonesia, Republik Rakyat Tiongkok dan Kolombia sebagai negara-negara dalam tahap konsolidasi regulasi keuangan berkelanjutan, selangkah lebih maju dari tahapannya.

Menurut Wimboh, OJK telah menyiapkan empat langkah strategis penerapan prinsip keuangan berkelanjutan.

Empat langkah tersebut adalah :

1. Penyelesaian penyusunan Taksonomi Hijau Indonesia yang akan diluncurkan awal tahun depan.

2. Pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim.

3. Mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif  dan feasible terhadap keuangan berkelanjutan.

4. Meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.

Kemudian untuk mengakselerasi dan mengefektifkan penerapan prinsip keuangan berkelanjutan di sektor jasa keuangan, OJK telah membentuk Satuan Tugas Keuangan Berkelanjutan yang terdiri dari berbagai institusi keuangan, baik dari perbankan, pasar modal maupun industri keuangan non bank (IKNB).

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.