Pasca PT SMI, Belum Ada Lagi Perusahaan Domestik yang Berminat Rilis Greend Bond

Bareksa • 10 Jul 2018

an image
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini (kanan) saat acara Sosialisasi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Daerah, di Sorong, Papua, 22 November 2017. (Sumber : akun Facebook @ptsmi)

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yang menyebabkan biaya penerbitan green bond lebih besar

Bareksa.com – Belum banyak perusahaan domestik yang melirik penerbitan obligasi berwawasan lingkungan (green bond) sebagai alternatif pendanaan. PT Sarana Multi Infrastruktur menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menerbitkan penawaran umum berkelanjutan (PUB) green bond tahap I senilai Rp500 miliar.

Direktur Investment Banking Danareksa Sekuritas, Boumediene H Sihombing, mengatakan banyak persyaratan yang yang harus dipenuhi untuk menerbitkan green bond. Satu di antaranya adalah mesti mendapatkan opini dari konsultan yang spesialis memberikan opini green bond.

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yang menyebabkan cost-nya jadi lebih besar,” ujar Boumediene di Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018.

Dia menjelaskan meskipun konsultan green bond tersebut merupakan perusahaan domestik, namun perusahaan tersebut masih harus mendapatkan advice dari perusahaan asing.

Dari sisi kupon, semestinya green bond mendapatkan insentif dari otoritas sehingga bisa mengurangi biaya penerbitan. Hal itu sudah berlaku di sejumlah negara lain yang memberikan insentif kepada perusahaan yang akan menerbitkan green bond.

Namun, Boumediene menyadari tren penerbitan green bond di Indonesia masih dalam tahap awal. Sehingga, penerbitan green bond di dalam negeri belum bisa berjalan sepenuhnya seperti di luar negeri.

Kondisi-kondisi tersebut yang membuat belum ada lagi perusahaan-perusahaan domestik yang menyatakan minatnya untuk menerbitkan green bond. “Masih perlu edukasi dan sosialisasi tentang green bond,” terangnya.

Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi emiten pertama di Indonesia yang menerbitkan green bond. Penerbitan green bond SMI merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) green bond senilai Rp3 triliun dengan nilai emisi Rp500 miliar pada Tahap I Tahun 2018 ini.

Green bond tahap I perseroan terdiri atas dua seri. Seri A senilai Rp251,5 milair dengan tenor tiga tahun dan kupon 7,55 persen. Sementara seri B green bond senilai Rp248,5 miliar dengan tenor lima tahun dan kupon 7,8 persen.

Dalam penerbitan green bond ini, meski periode book building sangat singkat dan terpotong libur panjang Lebaran, permintaan masuk terhadap green bond SMI memenuhi target yang diharapkan yakni Rp1 triliun.

Animo investor sangat baik pada saat book building namun investor mengharapkan imbal hasil yang lebih tinggi karena kenaikan suku bunga.

Terkait dengan kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed) dan ekspektasi kenaikan suku bunga Bank Indonesia, beberapa investor menarik minatnya setelah penentuan kupon obligasi dan memilih menunggu kepastian kenaikan suku bunga.

Meski demikian, selama masa penawaran best effort, terdapat tambahan permintaan green bond senilai Rp145 miliar, sehingga total emisi tahap I menjadi Rp500 Miliar.

“SMI juga telah berhasil memperoleh akreditasi GCF (Green Climate Fund) yang memungkinkan kami untuk menyalurkan dana global kepada beragam proyek infrastruktur yang berwawasan lingkungan. Akreditasi ini mencatatkan PT SMI sebagai institusi domestik yang pertama selaku korporasi atau lembaga non-multilateral yang berhasil memperoleh akreditasi di Asia Tenggara,” kata Direktur Utama SMI, Emma Sri Martini.

Selain Green Bond, PT SMI juga melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (“PUB”) sukuk senilai Rp3 triliun, dengan nilai penerbitan Rp1 triliun pada Tahap I Tahun 2018 ini. PT SMI telah memberikan pembiayaan berbasis syariah sejak tahun 2017.

(AM)