Diperdagangkan Lagi Setelah Disuspen Sejak 2015, Saham GTBO Meroket

Bareksa • 12 Dec 2017

an image
Seorang karyawan beraktivitas di dekat tayangan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Diperkirakan pencabutan suspen terkait sudah disampaikannya laporan kinerja keuangan perseroan hingga 30 September 2017

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut suspensi saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) pada perdagangan hari ini, Selasa 12 Desember 2017. Keterbukaan informasi BEI pada Senin menyebutkan bahwa pencabutan suspensi akan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.

Diperkirakan pencabutan tersebut terkait sudah disampaikannya laporan kinerja keuangan perseroan hingga 30 September 2017, yang menunjukkan perusahaan sudah berhasil meraih pendapatan sekitar US$6,65 juta.

Sebelumnya, perusahaan yang bergerak di bidang batu bara ini telah disuspensi BEI sejak 11 Februari 2015 lalu dan terus mengalami perpanjangan suspensi. (Baca Juga : Anda Pemegang Saham GTBO? Simak Rencana Bisnis Emiten Batu Bara Ini)

Grafik : Pergerakan Intraday Saham GTBO

Sumber : Bareksa.com

Hingga pukul 09.55 WIB hari ini, saham GTBO diperdagangkan di level Rp288 per lembar atau menguat 10,76 persen dari harga penutupan 11 Februari 2015 yakni Rp260 per lembar. Meski begitu, saham ini cukup mempunyai tingkat volatilitas yang tinggi. Hal itu dapat dilihat dari likuiditas dan volume yang kecil, yakni hanya terjadi transaksi Rp1,3 miliar hingga pukul 10.10 WIB. (hm)