Jelang Cum Date OWK, Saham BUMI Kembali Menyentuh Rp400

Bareksa • 18 May 2017

an image
Seorang pria dan wanita memperhatikan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Setiap pemegang 100 saham eksisting memiliki HMETD untuk membeli 23.089 unit OWK seharga Rp1

Bareksa.com – Sejak pengumuman adanya perubahan harga pelaksanaan right issue terhadap obligasi wajib konversi (OWK), harga saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) bergerak fluktuatif. Hingga pukul 14.40 WIB pada perdagangan hari ini saja (18 Mei 2017), saham BUMI telah menguat hingga 13 persen ke level Rp400 per lembar.

Grafik : Pergerakan Intraday Saham BUMI

Sumber : Bareksa.com

Dileep Srivastava selaku Direktur dan Corporate Secretary BUMI mengatakan bahwa perubahan nilai denominasi konversi OWK yang awalnya sebesar Rp926,16 menjadi denominasi Rp1 per unit terjadi untuk penyesuaian sistem KSEI yang tersedia saat ini. Akan tetapi, Dileep memastikan perubahan ini tidak mengubah dampak dilusi ke pemegang saham saat ini. Pasalnya, nilai nominal OWK tetap sama dengan bunga 6 persen.

Dalam publikasi terakhir per 12 Mei 2017, BUMI tetap menerapkan harga pelaksanaan sesuai dengan formula tertentu berdasarkan tahun penebusan dan harga pasar yang berlaku saat itu. Oleh karena itu, total unit OWK jadi diperbanyak dari sebelumnya 9,1 miliar unit menjadi 8,4 triliun unit agar nominal OWK tetap sama yakni Rp8,45 triliun.

(Baca juga: Begini Penjelasan Direktur BUMI Atas Perubahan Harga Obligasi Konversi)

OWK harus dipandang sebagai hak yang ditawarkan oleh perseroan kepada pemegang saham lama untuk menghindari terjadinya dilusi atas kepemilikan saham mereka.

Berdasarkan hal tersebut, perseroan memberikan hak kepada mereka untuk membeli 23.089 unit OWK (dengan denominasi Rp1/Unit OWK) untuk setiap 100 saham (1 lot) yang dipegang. Menurut penjelasan perseroan, dana hasil penerbitan OWK tersebut diharapkan dapat membantu perseroan melunasi OWK yang belum dilunasi.

Gambar : Perhitungan Right Issue & OWK BUMI

Sumber : Informasi Perseroan

Tanggal pencatatan hak untuk membeli OWK adalah 26 Mei 2017 sehubungan dengan rencana RUPST 2016 yang akan diselenggarakan pada tanggal 16 Juni 2017.

Perlu diketahui bahwa OWK dapat dikonversi secara terbatas dalam jangka waktu tujuh tahun berdasarkan rumus yang disepakati dalam Rencana Perdamaian yang telah disahkan oleh Pengadilan. Adapun perhitungan konversinya ke harga saham nantinya sebagai berikut :

*Tahun ke-1 & 2 : Harga konversi sebesar Rp1.204 per lembar

*Tahun ke-3 : Harga konversi sebesar Rp926,16 atau harga rata-rata BUMI dalam 6 bulan terakhir sebelum tahun ketiga; mana yang lebih rendah

*Tahun ke-4 : Harga konversi sebesar Rp926,16 atau harga rata-rata BUMI dalam 6 bulan terakhir sebelum tahun keempat; mana yang lebih rendah

*Tahun ke-5 : Harga konversi sebesar Rp926,16 atau harga rata-rata BUMI dalam 6 bulan terakhir sebelum tahun kelima; mana yang lebih rendah. Dan seterusnya.

Sehingga apabila dilihat dengan seksama, saham BUMI mempunyai dua tanggal cum date (tanggal pemegang saham tercatat memiliki hak memesan efek terlebih dahulu). Pertama, cum date untuk OWK yang akan jatuh dalam waktu dekat yakni pada 26 Mei 2017 dengan rasio 100 : 23.089. Lalu cum date kedua, yakni rights issue dengan rasio 100 : 78, akan jatuh pada 5 Juni mendatang.

Menariknya, menjelang cum date terdekat, yakni untuk OWK, harga saham BUMI kembali menguat signifikan dan menyentuh level Rp400. Perlu dicatat bagi para pemegang saham BUMI, bila mereka tidak ingin mengeksekusi hak untuk membeli OWK, kepemilikan mereka akan terdilusi. (hm)