Obligasi Pemerintah Vs Obligasi Korporasi, Pilih Yang Mana?

Bareksa • 22 Apr 2016

an image
Surat Utang dan Obligasi Pemerintah di Bareksa.com (Bareksa/Alfin Tofler)

Kenaikan harga obligasi korporasi tidak setinggi obligasi pemerintah, tetapi pergerakannya cenderung lebih stabil.

Bareksa.com - Permintaan obligasi korporasi juga turut melonjak meskipun kenaikannya tidak sebesar pergerakan obligasi pemerintah sejak awal tahun hingga sekarang. Tetapi yang menarik kenaikan obligasi korporasi cenderung lebih stabil dibanding obligasi pemerintah.

Secara umum melesatnya harga obligasi didorong 4 faktor utama yaitu naiknya peringkat kredit Indonesia, turunnya risiko investasi, yield obligasi yang lebih menarik serta aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan lembaga keuangan non-bank menaikkan porsi kepemilikan obligasi pemerintah menjadi 20-30 persen.

(Baca Juga: 4 Faktor Ini Mendorong Permintaan Obligasi Pemerintah Melonjak Tinggi)

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diolah Bareksa menunjukan INDOBeX Corporate --indeks obligasi korporasi-- sejak awal tahun hingga penutupan perdagangan kemarin (Kamis, 21 April 2016) melesat 7 persen. Tetapi kenaikan obligasi korporasi tidak sebesar lonjakan yang terjadi di obligasi pemerintah yang ditunjukan pada pergerakan INDOBeX Government dalam periode sama tercatat naik 11 persen.

Hal serupa juga terjadi di awal tahun lalu. Periode Januari-April 2015, INDOBeX Corporate hanya naik 4 persen sementara INDOBeX Government bisa meraih kenaikan 5 persen.

Tetapi jika diperhatikan pada grafik dibawah ini, kenaikan harga obligasi korporasi cenderung lebih stabil dibandingkan dengan kenaikan obligasi pemerintah.

Grafik: Pergerakan INDOBeX Corporate & NDOBeX Government periode November 2014 - April 2016


Sumber: Bursa Efek Indonesia, diolah Bareksa.com

Mengapa seperti itu?, berikut hasil penelusuran Bareksa;

1. Jangka waktu obligasi korporasi lebih pendek dibandingkan dengan obligasi pemerintah

Dari 317 obligasi korporasi yang diperdagangkan di BEI, rata-rata sisa jangka waktunya hanya 3,35 tahun. Data Bareksa juga memperlihatkan hanya 3 obligasi yang sisa jangka waktunya lebih dari 10 tahun. Dua diantaranya diterbitkan oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yaitu Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun 2015 Seri D dan Seri C. Selain itu Sukuk Ijarah yang diterbitkan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA).

Berbeda jauh dengan obligasi pemerintah yang rata-rata sisa jangka waktunya 10,26 tahun. Bahkan dari 87 obligasi yang diterbitkan pemerintah, seperempatnya masih memiliki sisa jangka waktu di atas 20 tahun.

Semakin panjang jangka waktu obligasi pemerintah membuat pergerakan harganya menjadi lebih fluktuatif. Obligasi pemerintah menjadi lebih sensitif terhadap perubahan makro ekonomi karena jatuh temponya masih lama.

Tabel: Daftar Obligasi Korporasi Per 21 April 2016


Sumber: Bareksa.com

2. Harga Acuan Obligasi Ditentukan Oleh Frekuensi Transaksi Harian

Transaksi harian obligasi korporasi memiliki frekuensi yang terbatas jika dibandingkan dengan obligasi pemerintah.

Manajer Investasi Tugu Reasuransi Indonesia, Gopal Nurfalah mengatakan transaksi obligasi korporasi memang rendah karena banyak pemegang obligasi yang merupakan institusi menyimpan obligasi korporasi mereka hingga jatuh tempo dibandingkan dengan melakukan jual beli (trading). "Yield yang dihasilkan dari kupon lebih tinggi dibandingkan dengan potensi capital gain, jadi lebih baik disimpan," katanya kepada Bareksa.com.

Potensi keuntungan (capital gain) yang diperoleh dari trading lebih besar terjadi pada obligasi pemerintah karena pergerakannya yang lebih fluktuatif. "Kita hanya perlu menganalisa kondisi makro untuk menentukan kapan waktu yang tepat membeli ataupun menjual obligasi pemerintah," tambah Gopal. (np)