
Bareksa.com - Otoritas bursa telah mencabut suspen saham PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN). Saham KREN sejak sesi pertama hari ini, Kamis 29 Oktober 2015 sudah bisa diperdagangkan.
KREN disuspen sejak 15 Oktober 2015. Waktu itu saham KREN disuspen karena bursa menganggap ada kenaikan harga kumulatif yang tidak wajar.
Harga kumulatif saham KREN naik hingga Rp1.555 atau 153,2 persen dari harga penutupan Rp1.015 pada 2 September 2015 menjadi Rp2.570 pada 15 Oktober 2015.
Hingga pukul 10.00 saham KREN masih stabil dan sempat menyentuh nilai terendah Rp2.380 dan tertinggi Rp2.610. Nilai perdagangan saham KREN mencapai Rp64,2 miliar.
Grafik Intraday Pergerakan Saham KREN
Sumber: Bareksa
Posisi bid offer saham KREN pada pukul 10.10 adalah 22 ribu lot untuk bid, sedangkan jumlah offer-nya mencapai 36 ribu lot.