
Bareksa.com - Harga saham PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) hari ini melemah, setelah regulator melepas suspensi saham emiten eksportir udang terbesar nasional ini.
Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam keterbukaan informasi, Sabtu 19 Desember 2014, menyatakan telah mencabut suspensi CPRO sehingga saham tersebut bisa diperdagangkan mulai hari ini, senin 22 Desember 2014.
Sebelumnya, suspensi terhadap saham CPRO dilakukan untuk meredakan fluktuasi (cooling down) karena harga sahamnya melonjak hingga 100 persen dalam waktu kurang dari sebulan. Saham CPRO melonjak dari posisi Rp50 pada 20 November menjadi Rp113 pada 18 Desember.
Setelah suspensi dicabut, saham CPRO mengalami penurunan. Hingga saat ini pukul 10.00 saham CPRO turun 9 poin atau 7,96 persen.