
Bareksa.com - Dalam lelang surat utang negara (SUN) berbasis syariah atau sukuk kemarin Pemerintah mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 2,37 kali, karena jumlah permintaan yang masuk mencapai Rp3,6 triliun sedangkan target indikatif dari lelang hanya Rp1,5 triliun.
Tingginya yield yang diminta investor menyebabkan Pemerintah hanya menyerap dana lelang sukuk sebesar Rp1,49 triliun, lebih rendah dari target indikatifnya.
Kemarin Pemerintah melelang sukuk berupa penjualan kembali (reopening) Surat Perbendaharaan Negara Syariah seri SPN-S 08042015 (8 April 2015) serta reopening obligasi syariah seri PBS005 (23 Oktober 2014) dan PBS006 (23 Oktober 2014)
Dalam lelang, investor meminta yield tertinggi untuk SPN-S 08042015 (8 April 2015), PBS005 (23 Oktober 2014) dan PBS006 (23 Oktober 2014) masing-masing sebesar 7,75 persen, 9,75 persen dan 8,81 persen.
Tetapi yield rata-rata yang dimenangkan oleh Pemerintah untuk SPN-S 08042015 (8 April 2015), PBS005 (23 Oktober 2014) dan PBS006 (23 Oktober 2014) masing-masing sebesar 6,73 persen, 9,02 persen dan 8,3 persen. Berada pada batas bawah yield yang diminta investor sehingga hasil lelang yang diserap Pemerintah dibawah target.
Rasio permintaan berbanding jumlah penawaran Pemerintah (bid to cover ratio) tertinggi berasal dari seri SPN-S 08042015 yang mencapai 2,52 kali sehingga menyebabkan seri tersebut mengalami penyerapan yang paling besar yakni Rp1,29 triliun.
Sedangkan untuk seri PBS005 (23 Oktober 2014) dan PBS006 (23 Oktober 2014) masing-masing hanya diserap sebesar Rp95 miliar dan Rp105 miliar. (np)