OJK tekan emiten supaya lebih transparan

Bareksa • 05 Feb 2014

an image
Nampak dua orang pegawai OJK (Bisnis.com)

Semua regulasi tersebut juga berlaku untuk perusahaan publik yang sahamnya tidak tercatat di lantai bursa (non emiten)

Bisnis.com - <span 1.6em;"="">Kepemilikan saham, masalah rangkap jabatan dewan direksi dan komisaris, proses seleksi pemasok, hingga kebijakan antikorupsi pada emiten akan menjadi sebagian kecil dari banyak hal yang akan diatur dalam 33 regulasi yang akan dirilis OJK hingga pertengahan tahun depan.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan mengatur agar emiten mengungkapkan kepemilikan saham pada perusahaannya dalam jumlah tertentu, baik langsung maupun tidak langsung, hingga ke pemegang saham individu.

Selengkapnya...