Begini Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Hanum Kusuma Dewi • 09 Nov 2020

an image
Peluncuran dan IFSoc dan Diskusi Publik Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, 9 November 2020.

Per 2019 literasi keuangan hanya 38 persen sementara inklusi 76 persen

Bareksa.com - Ekonomi Indonesia tertekan akibat pandemi virus corona Covid-19 dan telah resmi diumumkan mengalami resesi pada kuartal ketiga 2020. Namun, peran teknologi keuangan (fintech) dan kolaborasi dengan bank bisa mendorong ekonomi Indonesia untuk segera bangkit. 

Mirza Adityaswara, ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) yang juga pernah menjabat deputi gubernur senior Bank Indonesia 2013-2019, menjelaskan bahwa kolaborasi antara bank dan fintech telah terjadi dalam penyaluran bansos digital, yaitu melalui Kartu Prakerja. 

"Selain membantu menciptakan permintaan di masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja juga mengakselerasi metode transaksi pembayaran digital," kata Mirza dalam sambutannya di acara Peluncuran dan IFSoc dan Diskusi Publik secara virtual, 9 November 2020. 

Dalam penyaluran bansos ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia dan sejumlah fintech seperti Linkaja, OVO, Dana dan Gopay untuk menyalurkan Kartu Prakerja. 

Berbicara dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan fintech telah melakukan berbagai inisiatif untuk mengurangi dampak ekonomi terutama bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Inisiatif tersebut melengkapi kebijakan khusus yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia di masa pandemi. 

"Inisiatif program dari 52 tekfin mendukung UMKM antara lain mengurangi biaya bunga, biaya transfer, tanda tangan digital gratis, diskon, merchant discount rate (MDR) nol persen, memberikan pelatihan UMKM dan fasilitasi pembiayaan," jelas Sugeng. 

Adapun kebijakan BI yang sejalan dengan hal ini adalah memberikan perpanjangan MDR 0 persen bagi UMI sampai dengan akhir Desember 2020. Selain itu, dalam efisiensi akuisisi nasabah, BI juga memudahkan dengan penggunaan dokumen surrogate income, serta penggunaan tanda tangan elektronik. 

Lalu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menjabarkan bahwa fintech yang merupakan mitra distribusi pemerintah berperan penting dalam penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel. Menurutnya, pertumbuhan jumlah investor dari midis fintech menjadi indikator positif atas upaya meningkatkan inklusi keuangan. 

Dia memberi contoh dari seri Obligasi Negara Ritel ORI016 ke ORI017, jumlah investor fintech meningkat dengan porsi 7,8 persen menjadi 11,9 persen. Rata-rata volume pemesanan terkecil juga berasal dari midis fintech sebesar Rp19,9 juta. 

"Dari sisi jumlah investor, porsi midis fintech mengalami kenaikan yang signifikan dari penerbitan ORI sebelumnya. Rata-rata volume pemesanan terkecil menunjukkan tingkat keritelan yang semakin membaik dan mencerminkan perkembangan positif atas upaya pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan," jelas Suahasil. 

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida juga mengungkapkan peran fintech dalam transformasi dan pemulihan ekonomi nasional. Secara umum, fintech mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan. Lalu, meningkatkan efisiensi dan memberikan layanan yang cepat sdan tepat serta rendah biaya kepada masyarakat. 

"Fintech fokus pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, fintech berorientasi kepada kolaborasi dengan Lembaga Jasa Keuangan," jelas Nurhaida. 

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan, September 2020

Namun, sejauh ini OJK menyoroti berdasarkan survei di Indonesia, inklusi keuangan lebih tinggi daripada indeks literasi. Data OJK per 2019 menunjukkan literasi keuangan hanya 38 persen sementara inklusi 76 persen. "Artinya banyak masyarakat yang sudah memakai jasa keuangan, tetapi masih kurang mengerti atau kurang literasinya," kata Nurhaida. 

Oleh karena itu, dibutuhkan edukasi bagi masyarakat agar semakin kenal dengan jasa keuangan di Indonesia. Di samping itu, fintech juga perlu diatur agar menghasilkan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab, aman, mengedepankan perlindungan konsumen dan memiliki risiko yang terkelola dengan baik. 

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.