BI: Uang Beredar pada Juli Naik 10,5 Persen Jadi Rp6.567,7 triliun

Bareksa • 31 Aug 2020

an image
Karyawan menunjukkan tumpukan uang rupiah dan dolar AS di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (20/4/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Surat berharga selain saham tumbuh 4,9 persen (yoy) pada Juli 2020

Bareksa.com - Bank Indonesia mencatat pertumbuhan uang beredar yang lebih cepat pada Juli 2020, dibandingkan sebulan sebelumnya. Hal ini bisa menjadi salah satu indikator pergerakan ekonomi.

Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif Informasi Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) menyampaikan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Juli 2020. Peningkatan didukung komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.

"Posisi M2 pada Juli 2020 tercatat Rp6.567,7 triliun atau meningkat 10,5 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,2 persen (yoy)," kata Onny dalam laman resmi BI seperti dilansir Bareksa, Senin (31/8/2020).

Pertumbuhan PDB, Uang Beredar, DPK dan Kredit (YoY)

Sumber: BI

Onny menjelaskan pertumbuhan M1 tercatat sebesar 13,1 persen (yoy) pada Juli 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 2020 sebesar 8,2 persen (yoy), didorong oleh peningkatan uang kartal dan giro rupiah. Pertumbuhan uang kuasi juga semakin pesat, menjadi 9,7 persen (yoy) pada Juli 2020 dibandingkan 8,1 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

Meskipun demikian, bila dilihat dalam tabel peraga BI, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada Juli terpantau masih negatif.

Sementara itu, surat berharga selain saham tumbuh 4,9 persen (yoy) pada Juli 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 31,4 surat berharga selain saham tumbuh 4,9 persen (yoy) pada Juli 2020 (yoy).

Uang Beredar dan Komponennya (triliun Rp)

Sumber: BI

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Juli 2020 disebabkan oleh kenaikan aktiva luar negeri bersih. Peningkatan aktiva luar negeri bersih tercatat sebesar 17,6 persen (yoy) pada Juli 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada Juni 2020 sebesar 12,1 persen (yoy).

Sementara itu penyaluran kredit pada Juli 2020 tercatat tumbuh stabil 1 persen (yoy). Sementara itu, keuangan pemerintah tumbuh positif, meskipun mengalami perlambatan yang tercermin pada pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang melambat dari 43 persen (yoy) pada Juni 2020 menjadi 40,8 persen (yoy) pada Juli 2020.

(hm)

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.