Berita Hari Ini : Fed Pangkas Suku Bunga, Kendali Fintech Ilegal di Luar Negeri

Bareksa • 31 Oct 2019

an image
Ketua Dewan Gubernur The Federal Reserve, Jerome Powell. (Federal Reserve/Flickr)

Trimegah kantongi 5 mandat emisi efek, Silvano Rumantir ke Bank Mandiri, rencana pengembangan KSEI

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 31 Oktober 2019 :

The Fed

Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve/The Fed) kembali memangkas suku bunga 25 basis poin untuk ketiga kalinya tahun ini dan mengisyaratkan jeda pemotongan lebih lanjut kecuali jika prospek ekonomi berubah.

Dilansir Bisnis Indonesia yang mengutip Bloomberg, setelah pertemuan Federal Open Market Committee, The Fed mengubah bahasa dalam pernyataannya untuk "bertindak dengan sesuai untuk mempertahankan ekspansi," sambil menambahkan janji untuk memantau data karena bank sentral menilai jalur yang sesuai dari kisaran target untuk tingkat dana federal.

"Kami percaya kebijakan moneter ada di tempat yang baik," kata Gubernur The Fed Jerome Powell pada konferensi pers menyusul keputusan tersebut.

"Kami melihat sikap kebijakan saat ini sepertinya akan tetap sesuai selama informasi yang masuk tentang ekonomi masih konsisten dengan pandangan kami,” lanjutnya,

seperti dikutip Reuters, sejalan dengan pernyataan bulan September lalu, FOMC mengutip implikasi perkembangan global dalam memutuskan untuk menurunkan kisaran target suku bunga acuan bank menjadi 1,5-1,75 persen.

Powell juga mencatat bahwa risiko yang terkait dengan ketegangan perdagangan dan Brexit menunjukkan tanda-tanda mereda.

Fintech Ilegal

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menemukan 1.773 fintech ilegal, dengan 34 persen di antaranya dikendalikan di luar negeri. Sebanyak 14 persen dikendalikan server yang berlokasi di Amerika Serikat, kemudian 8 persen berlokasi di Singapura, 6 persen di China dan dua persen di Malaysia.

Karena itu, Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran layanan keuangan dari perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech).

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan pihaknya sudah menemukan 1.773 fintech ilegal yang tidak terdaftar dan tidak berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama 2018-2019.

Menurut Tongam, meskipun fintech itu diblokir oleh Satgas dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pemilik dan pengendali fintech itu dapat menciptakan entitas baru fintech ilegal dengan server yang tetap berlokasi di luar negeri.

“Itu kita tidak bisa memprediksi. Tapi kita lakukan deteksi dini, makanya kita blokir ribuan fintech ilegal. Kita juga sedang menyelidiki apakah orang-orang di balik ini adalah orang asing atau orang asing yang memanfaatkan agen di Indonesia,” ujar Tongam, dilansir Antara yang dikutip Bisnis Indonesia.

PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM)

Perseroan masih menikmati order penjaminan emisi pada sisa tahun ini. TRIM mengantongi sejumlah mandat penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO), maupun penerbitan surat utang (obligasi).

Untuk IPO, Trimegah akan menjadi penjamin emisi satu IPO lagi. Alhasil, sepanjang tahun ini Trimegah bisa mengail tiga penjamin emisi penjualan saham baru. Sebelumnya, Trimegah tercatat sebagai penjamin emisi IPO PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) dan PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS).

Nilai emisi kedua IPO ini sekitar Rp347 miliar. Adapun di lini penerbitan obligasi, tahun ini, menurut Bloomberg, Trimegah menangani 71 penerbitan obligasi senilai total Rp5,95 triliun.

"Masih ada empat sampai lima mandat yang dirilis di sisa dua bulan ini," ungkap Presiden Direktur Trimegah Sekuritas Tbk, Stephanus Turangan seperti dikutip Kontan.

Dia menyatakan, target pendanaan obligasi cukup besar. Apalagi, salah satu emisi obligasi itu mengincar dana Rp3 triliun hingga Rp4 triliun.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)

PT Mandiri Sekuritas resmi mengumumkan pengangkatan Dannif Danusaputro sebagai Direktur Utama perusahaan tersebut. Dannif menggantikan Silvano Rumantir, yang pindah ke induk, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Dalam rilis perusahaan, pengangkatan Dannif sebagai Direktur Utama Mandiri Sekuritas merujuk pada Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler pada tanggal 23 Oktober 2019 dan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya Dannif menjabat sebagai Senior Vice President – Head of Oil and Gas, Mining, Petrochemical di Bank Mandiri. Kini, Silvano Rumantir menjabat sebagai SEVP Corporate Banking Bank Mandiri.

Sementara kursi Direktur Utama Bank Mandiri masih kosong. Santer kabar, Sulaiman Arif Arianto yang kini sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mandiri dan Royke Tumilaar, Direktur Corporate Banking menjadi kandidat kuat orang nomor satu di bank badan usaha milik negara tersebut.

KSEI

Sekitar setengah dari investasi Aset Tetap KSEI di tahun 2020 akan dialokasikan untuk pengembangan Infrastruktur central depository system (CSD), yang terdiri dari pengembangan C-Best Next Generation tahap lanjutan, infrastruktur tapera, sistem pengelolaan investasi terpadu (S-INVEST) dan dematerialisasi untuk efek bersifat ekuitas.

Uriep Budhi Prasetyo. Direktur Utama Direktur Utama KSEI, menyatakan rencana strategis yang ditargetkan akan diimplementasikan pada tahun 2020 meliputi implementasi plaform e-Proxy, penambahan kemudahaan untuk simplifikasi pembukaan rekening dan tabungan perumahan rakyat (Tapera).

E-proxy platform dan e-voting platform merupakan aplikasi yang dapat mengakomodir kebutuhan dan memberikan kemudahan kepada investor untuk berpartisipasi pada rapat umum pemegang saham (RUPS) tanpa perlu hadir secara fisik, yang penerapannya disesuaikan dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Platform ini perlu diterapkan di Indonesia karena kondisi geografis negara Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan domisili investor yang tersebar di berbagai tempat, baik di dalam maupun di luar negeri.

(AM)