Terus Bertumbuh, Pangsa Pasar Reksadana Syariah Nyaris Sentuh 10 Persen

Bareksa • 11 Oct 2019

an image
Ilustrasi investasi syariah di reksadana saham obligasi surat berharga negara sukuk yang digambarkan dengan tumpukan koin emas dan tasbih dengan tulisan funds

Dari manajer investasi yang ada, tiga di antaranya mencatat lonjakan dana kelolaan lebih dari 370 persen

Bareksa.com – Pangsa pasar reksadana syariah secara perlahan mulai bergerak naik hingga nyaris menyentuh 10 persen. Hingga September 2019, pangsa pasar reksadana syariah setara dengan 9,96 persen dari sisi dana kelolaan alias asset under management (AUM).

Mengacu data Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report September 2019, AUM reksadana syariah mencapai Rp53,92 triliun atau naik 48 persen persen secara year to date, sementara industri reksadana secara umum punya AUM Rp540,9 triliun atau hanya naik 6,63 persen.

Jika dibandingkan bulan sebelumnya, baik pangsa pasar maupun pertumbuhan AUM reksadana syariah September 2019 tercatat lebih baik. Per Austustus 2019, pangsa pasar reksadana syariah setara 9,39 persen dengan AUM tumbuh 39 persen.

Terlepas dari pertumbuhan AUM reksadana syariah secara industri, 20 manajer investasi dengan AUM reksadana syariah terbesar mencatat pertumbuhan yang baik. Tercatat hanya dua manajer investasi saja yang AUM reksadana syariahnya mengalami penurunan.

Dari data tersebut, PT Syailendra Capital mempertahankan diri sebagai manajer investasi dengan pertumbuhan AUM reksadana syariah tertinggi atau melesat 1.102 persen secara year to date menjadi Rp1,87 triliun.

Selain Syailendra, PT BNI Asset Management dan PT Danareksa Investment Management juga tumbuh tinggi. Masing-masing mencatat pertumbuhan 396 persen dan 373 persen menjadi Rp2,39 triliun dan Rp3,07 triliun.

MI dengan Pertumbuhan AUM Reksadana Syariah Tertinggi Hingga September 2019

Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report September 2019

Meski begitu, Manulife Aset Manajemen Indonesia masih menduduki posisi teratas manajer investasi dengan AUM reksdana syariah terbesar dengan nilai Rp7,34 triliun.

Reksadana syariah adalah reksadana yang hanya dapat berinvestasi di efek keuangan yang sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah, dan tentunya masih terikat dengan batasan investasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report September 2019. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).

(AM)

***

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.