Berita Hari Ini : Utang BUMN Mengkhawatirkan, Tunggakan Peserta BPJSK Rp10 T

Bareksa • 16 Sep 2019

an image
Warga menunjukan kartu BPJS Kesehatan yang siap digunakan (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

FESyar Bank Indonesia bukukan business matching Rp2,6 triliun, Asuransi minta undur penerapan IFRS

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin, 16 September 2019 :

Rating Utang BUMN

Tingkat liabilitas emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengkhawatirkan. Hal ini diungkapkan Moody’s Investors Service dalam risetnya. Seperti dikutip Kontan, analisa Moody's menyampaikan, semua BUMN di Asia Pasifik, kecuali China, memiliki risiko terkait utang. Sumber risiko kontijensi alias contingent risk berasal dari ketidakpastian perolehan laba atau rugi pada neraca pemerintah.

Risiko kontijensi antara lain muncul karena BUMN menerapkan kuasi fiskal. Moody's menilai, sejumlah belanja BUMN di kawasan tersebut tidak dijamin pemerintah dan berada di luar anggaran subsidi.

Moody's menyebut ada enam BUMN Indonesia yang cukup berisiko. Keenamnya adalah PT Waskita Karya Tbk (WIKA), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), dan PT Indofarma Tbk (INAF).

Menurut Moody’s enam perusahaan pelat merah ini mencatatkan biaya akibat munculnya liabilitas yang nilainya tidak besar, tapi tidak bisa diabaikan. Indikator Moody’s adalah debt to equity ratio (DER). Moody’s menyebutkan WIKA memiliki DER tertinggi, yakni 359,1 persen. Kemudian diikuti GIAA 211,2 persen, lalu ADHI 137,5 persen. Adapun rasio utang terhadap ekuitas KAEF sebesar 126,2 persen, diikuti KRAS 114,2 persen dan INAF 112,4 persen.

Direktur Utama Avere Investama Teguh Hidayat menjelaskan, sejatinya, risiko kontijensi ini memperlihatkan risiko untuk spektrum waktu panjang.

"Moody’s memberikan semacam peringatan akan sesuatu yang belum terjadi. Bukan berarti investor harus meninggalkan saham, hanya risiko investasinya meningkat," jelas dia.

BPJS Kesehatan

Jumlah tunggakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dari segmen mandiri terakumulasi mencapai Rp10 triliun. Penyesuaian iuran dan peningkatan kolektabilitas dinilai perlu dilakukan untuk menangani defisit badan tersebut.

Seperti dikutip Bisnis.com, Aktuaris BPJS Kesehatan Ocke Kurniandi menjelaskan, akumulasi tagihan peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri sejak 2014 hingga saat ini mencapai Rp10 triliun.

Menurut dia, jumlah tersebut terus bertambah karena segmen mandiri memiliki tingkat kolektabilitas iuran sekitar 54 persen. Berbeda dengan segmen-segmen lain yang hampir seluruhnya mencatatkan kolektabilitas iuran 100 persen.

"Terdapat sekitar Rp10 triliun tagihan kepada BPJS Kesehatan karena kan [segmen mandiri] kolektabilitasnya mencapai 54 persen, jadi ada sekitar 46 persen [piutang]. Sudah dari 2014, bukan tahun ini saja," ujar Ocke.

Dia menjelaskan, tunggakan tersebut perlu diselesaikan untuk membantu arus kas BPJS Kesehatan yang terus mencatatkan defisit, sejak terbentuk pada 2014. Langkah tersebut menurutnya perlu disertai penyelesaian akar permasalahan defisit yakni iuran yang di bawah perhitungan aktuaria.

Menurut Ocke, belum sesuainya besaran iuran menciptakan selisih yang cukup besara antara pemasukan dengan pengeluaran untuk pelayanan kesehatan. Dia menjelaskan, saat ini selisih setiap bulannya rata-rata mencapai Rp2 triliun.

Ekonomi Syariah

Bank Indonesia (BI) menggelar Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (FESyar KTI). Ajang ini, menjadi tempat pertemuan pelaku usaha, investor, pembiayaan, dan pihak yang terkait, yang ingin mencapai kesepakatan bisnis dengan model syariah. Dari kegiatan ini transaksi business matching yang mencapai kesepakatan mencapai Rp2,6 triliun. Nilai itu lebih besar daripada hasil di tahun lalu, yaitu Rp1,7 triliun.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya mengatakan, awalnya BI memprediksi total business matching yang terjadi sekitar Rp1,4 triliun. Namun, BI juga optimistis jumlahnya bisa capai Rp2 triliun melihat banyaknya investor dan potensi produk yang dapat diekspor.

“Untuk besaran transaksi pada kegiatan ekspo dan pameran sebesar Rp5,34 miliar. Sementara, jumlahnya tahun lalu Rp2,2 miliar,” kata Direktur Eksekutif Bank Indonesia Wilayah Kalimantan Herawanto.

Asuransi

Pelaku industri asuransi meminta penerapan International Financial Reporting Standard (IFRS) 17 diundur hingga 2025 lantaran belum siap menerapkan dalam waktu dekat.

Seperti dikutip Bisnis.com, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan pelaku industri asuransi jiwa pada prinsipnya memandang IFRS 17 sebagai hal yang positif sehingga mendukung penuh penerapannya. Kendati demikian, dia mengaku perusahaan asuransi jiwa belum siap menerapkan ketentuan tersebut.

“Mengingat IFRS 17 bukan sesuatu yang mudah implementasinya, bahkan membutuhkan biaya yang sangat besar untuk sistem IT & SDM, industri asuransi jiwa belum siap menerapkan IFRS 17 dalam waktu dekat. Kami minta penerapannya diundur ke tahun 2025,” ujarnya dikutip Bisnis.com.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A.S Dalimunthe. Menurutnya, AAUI masih tetap melakukan koordinasi dalam tim task force yang telah dibentuk guna menginventarisasi potensi masalah-masalah penerapan IFRS 17 dan merumuskan solusi pemecahannya.

Mandiri Capital

PT Mandiri Capital Indonesia (MCI) berinvestasi ke perusahaan fintech selama tiga tahun terakhir. Hingga saat ini, MCI telah menempatkan dana senilai Rp950 miliar di 12 platform fintech. Dari investasi tersebut, perusahaan modal ventura ini sudah memperoleh keuntungan yang belum direalisasikan atau unrealize gain.

CEO Mandiri Capital Indonesia Eddi Danusaputro menjelaskan, unrealize gain merupakan keuntungan yang sudah ada di atas kertas yang dihasilkan dari investasi.

Ia mencontohkan, imbalan uang tunai seperti porsi saham yang meningkatkan capital gain. Namun sayangnya Eddi tidak mau menjelaskan secara detil berapa total keuntungan yang diperoleh perusahaan.

Untuk tahun ini perusahaan juga akan lebih gencar lagi menyuntikkan modal kepada perusahaan fintech potensial lainnya. Saat ini, menurut Eddi, MCI sudah melakukan penjajakan terhadap dua perusahaan fintech potensial untuk diberikan modal.

(AM)