Berita Hari Ini : Akan Ada Sistem Kliring Baru, Target Penerimaan Pajak Naik 12%

Bareksa • 25 Jun 2019

an image
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/11/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

OJK minta fintech lending transparan, kinerja impor melemah, bank dan fintech mulai coba QRIS

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 25 Juni 2019 :

Bank Indonesia

Bank Indonesia berencana merilis versi baru dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment pada Agustus 2019 mendatang. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa versi baru itu diharapkan akan lebih mendorong transaksi masyarakat yang pada akhirnya turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi. BI Fast Payment dipastikan akan menjadi sistem pembayaran yang efisien, andal, dan aman bagi masyarakat.

"SKNBI versi baru akan diumumkan Agustus nanti agar meningkatkan volume dan nilai dari transaksi ritel. Jika selama ini hanya 5 kali dalam 2 jam nantinya menjadi 9 kali setiap jam. Biaya transfer antar bank yang tadinya Rp6.000 ke atas menjadi Rp3.500," katanya, belum lama ini.

Perry mengemukakan pemotongan hingga lebih separuh biaya yang dibebankan tersebut guna menarik transaksi yang lebih besar lagi. Pasalnya, sistem pembayaran ritel akan menyasar seluruh lapisan masyarakat hingga menengah bawah.

Pajak

Pemerintah menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak dalam rentang 9 persen hingga 12 persen. Target tersebut jauh lebih rendah dibandingkan target pertumbuhan pajak tahun ini yang mencapai 19 persen, maupun dibandingkan realisasi pertumbuhan pajak tahun lalu 13 persen.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan pertumbuhan pajak alami tahun 2020 diperkirakan 9 persen. Angka tersebut diperoleh dari asumsi pertumbuhan ekonomi sesuai usulan yang disepakati yaitu 5,2 persen sampai 5,5 persen. Ditambah dengan asumsi inflasi tahun depan di kisaran 2 -  4 persen.

Dengan begitu, dengan perhitungan optimistis, pertumbuhan pajak alami berkisar 7,5 - 9,5 persen. “Sekitar 4 persen nya berasal dari effort di luar normal atau extra effort dari kami DJP,” ujar Robert.

Proyeksi target pertumbuhan pajak tersebut belum diungkapkan secara nominal. Sebab, asumsi-asumsi yang mendasarinya belum final dan menunggu pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2020 mendatang oleh Presiden.

Fintech

Semakin besarnya nilai penyaluran pinjaman oleh financial technology (fintech) lending menjadikan pengawasan terhadap industri ini harus lebih gencar lagi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyiapkan aturan untuk megawasi kinerja fintech lending ini. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyebutkan, para fintech harus semakin terbuka.

"Nanti akan ada ketentuan baru untuk menampilkan tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB90), jumlah pinjaman, jumlah borrower dan jumlah lender di platform," ujar Hendrikus.

Tujuannya adalah OJK meminta fintech lending agar transparan. Selain itu, Hendrikus menilai, transparansi ini penting agar para fintech lending tidak menyalahgunakan tanda daftar yang sudah diberikan oleh OJK. Agar fintech tidak cuma mencari keuntungan dalam meraup pendanaan dari investor seri A, B, dan C.  

Kinerja Impor

Tanda perlambatan ekonomi semakin terang. Ini terlihat dari kinerja impor Indonesia pada Mei 2019 kembali melemah, setelah mencatat kenaikan dua bulan berturut-turut pada Maret dan April 2019.

Walhasil, neraca dagang membiru US$207,6 juta. Performa impor Mei 2019 berbeda dengan pola impor bulan Mei dua tahun sebelumnya. Nilai impor Mei 2017 dan Mei 2018 mencatatkan kenaikan dari bulan sebelumnya.

Padahal, kondisinya hampir sama, bahwa Mei 2017, 2018, dan 2019 merupakan bulan dimulainya puasa. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor Mei 2019 sebesar US$14,53 miliar. Baik secara bulanan alias month to month (mtm) dan tahunan alias year on year (yoy), angka ini turun, masing-masing 5,62 persen dan 17,71 persen.

Sistem Pembayaran

Penyedia jasa sistem pembayaran mulai melakukan ujicoba implementasi standar transaksi pembayaran menggunakan fitur kode respons cepat alias quick response (QR) code bertajuk QR Code Indonesia Standard (QRIS).

Tak cuma bank, beberapa perusahaan teknologi finansial (tekfin) juga ikut dalam ujicoba ini. Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga Lani Darmawan menjelaskan teknologi di CIMB Niaga baik untuk transaksi di dalam negeri dan di luar negeri telah sepenuhnya siap mengimplementasikan QRIS.

“Kami menjadi salah satu bank yang dipilih BI untuk piloting QRIS di Indonesia, dan test piloting untuk transaksi internasional secara lintas batas,” kata Lani seperti dikutip Kontan.

Lani menjelaskan, kini mesin electronic data capture (EDC) CIMB Niaga telah memenuhi standar QRIS. Dengan begitu, EDC CIMB Niaga dapat dipindai oleh platform pembayaran lain termasuk oleh perusahaan tekfin.

Tridomain Performance

Emiten produsen produk speciality resin PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM) menawarkan obligasi II tahun 2019 senilai Rp400 miliar. Berdasarkan prospektus ringkas, tenor obligasi itu berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi. Perseroan menetapkan tingkat bunga tetap 10,75 persen per tahun.

Bunga obligasi dibayarkan setiap kuartal. Bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 28 September 2019. Bunga obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan obligasi akan dibayarkan pada 28 Juni 2022. Jadwal masa penawaran obligasi pada 25 Juni - 26 Juni 2019. Tanggal penjatahan pada 27 Juni 2019. Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia pada 1 Juli 2019.

(AM)